METROPOLITAN – Terkait bakal habisnya masa jabatan pimpinan direksi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor, Kepala Bagian Organisasi pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor, Amik Herwidiyastuti, mengusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor lebih baik menunjuk pelaksana tugas (plt) untuk menggantikan posisi Dewi Basmala.
“Karena sampai sekarang Tim Panitia Seleksi (Pansel) yang bertugas menyelenggarakan pemilihan direksi belum terbentuk, saran saya lebih baik ditunjuk plt terlebih dulu,” sarannya. Amik menjelaskan, penunjukan plt ini sekaligus menanti kebijakan terbaru soal aturan main yang berlaku tentang proses dan syarat pasti direksi.“Saat ini pemerintah sedang menunggu keputusan Kemendagri terkait aturan main yang berlaku. Sambil menunggu kepastian, alangkah lebih baik jika ditunjuk seorang plt,” ungkapnya. Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Bogor, Usmar Hariman, mengungkapkan, seharusnya sebelum habis masa jabatan direksi, tiga bulan sebelum habis pansel harus sudah terbentuk. “RSUD Kota Bogor seharusnya memberitahukan kepada badan pengawas terkait berakhirnya masa jabatan direksi atau sebaliknya, badan pengawas yang memberikan rekomendasi kaitan ini kepada wali kota,” bebernya. Seandainya mau mengikuti aturan PP tentang OPD atau menunggu hasil revisi Raperda OPD Kota Bogor, maka sebaiknya ditunjuk Plt. “Ke depan RSUD adalah OPD yang bisa di bawah dinas dan atau mandiri. Kita ambil contoh pengelolaan RSUD Cibinong yang sudah melaksanakan aturan main. Masalahnya bukan punya kemampuan apa tidak, tapi ketaatannya akan aturan tersebut,” pungkasnya.(ogi/c/yok/py)