Senin, 22 Desember 2025

Puluhan Konsumen Arak Bos Pengembang ke Polisi

- Selasa, 26 Maret 2019 | 12:36 WIB

METROPOLITAN – Diduga ingkar janji terhadap konsumen, puluhan warga Perumahan Puri Salabenda dan Bojong Neros, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, ke­marin sore beramai-ramai mendatangi Polresta Bogor Kota sambil menyerahkan pe­mimpin pengembang ke pihak berwajib.

Pelaporan dan penyerahan pimpinan pengembang itu di­latarbelakangi pengembang yang tak kunjung memberikan kepastian kepada konsumen terkait rumah yang dijanjikan. Padahal sudah menyetor se­jumlah uang muka hingga pu­luhan juta rupiah.

Seorang konsumen, Budi, mengatakan, pasca-penyetoran uang muka pada 2016 hingga saat ini dirinya sama sekali belum mendapatkan kepastian atas hunian yang dijanjikan pengembang. “Intinya, peng­embang sampai sekarang belum menyediakan rumah yang di­jualnya. Padahal, kami sudah membayar sejak 2016,” katanya.

Puluhan warga juga terlihat membawa Eeng Hengky Wi­bowo untuk diproses lebih lanjut oleh pihak berwenang. Bahkan, warga sempat mem­bawa bukti pembayaran seba­gai penguat untuk menyeret pimpinan PT Bukit Agung Sen­tosa tersebut. “Sampai detik ini kami belum melihat fisik bangunan yang dijanjikan peng­embang,” tegasnya.

Sementara itu, pimpinan PT Bukit Agung Sentosa, Eeng Hengky Wibowo, berkilah per­masalahan izin merupakan salah satu kendala yang diala­minya dan berakibat pada dua perumahan yang dipimpinya. “Kami terkendala izin, makanya sampai sekarang belum bisa memberikan kepastian ke kon­sumen,” kilahnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Pol­resta Bogor Kota, Kompol Agah Sajaya, membenarkan adanya dugaan penipuan yang dilaku­kan pengembang kepada kon­semen. Meski begitu, pihaknya tak ingin cepat ambil keputusan lantaran perlu melakukan pen­dalaman.

“Kami tak bisa pastikan dan belum memberikan keterang­an resmi. Yang jelas, saat ini tim sedang mendalami dan mengkaji kasus ini,” tutupnya. (ogi/c/yok/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X