METROPOLITAN – Hingga kini pembangunan Rest Area untuk relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) dalam upaya mengatasi kemacetan di jalur Puncak masih mangkrak. Belum rampungnya Detail Engineering Design (DED) yang tengah digarap pemerintah pusat, ditengarai menjadi kendala. Hal itu dikeluhkan Bupati Bogor, Ade Yasin yang menyebut hingga kini belum ada kejelasan pembangunan. “Itu dia (pembangunan, red) Rest Area Puncak sampai hari ini mana? Nggak turun-turun dananya. Padahal, lahannya kan sudah kami siapkan,” katanya saat ditemui Metropolitan di gedung Tegar Beriman, Cibinong, kemarin. Wanita berkacamata itu mengakui program yang dijalankan bersamaan dengan pemerintah pusat atau Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat kerapkali menemui jalan buntu di tengah jalan. Walaupun ia optimis dengan pekerjaan ‘rembukan’ bakal lebih maksimal hasilnya. “Kadang di kitanya sudah semangat, eh di sananya lambat.
Jadi, kesannya keluar masuk, tarik ulur (programnya, red),” ujar ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jawa Barat itu. AY pun terus mendorong agar percepatan pembangunan proyek yang pernah gagal lelang pada tahun anggaran 2018 bisa segera dilakukan. Proses DED yang kini masih digarap pemerintah pusat pun bisa segera dirampungkan, agar bisa memperjelas alokasi dana yang nanti dibutuhkan untuk pembangunan. “Ada, desainnya kan dari kementerian. Di sana ada alokasi dana Rp150 miliar dianggarkan. Ya kami minta terus supaya cepat. Tapi ya sampai detik ini belum ada jawaban dari mereka,” terangnya. Yang terpenting, sambung dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sebagai pemangku wilayah sudah menyiapkan lahan untuk digunakan Rest Area Puncak. AY berharap proses yang sedang berlangsung di pemerintah pusat melalui kementerian tidak mandek, agar ada kepastian mulai dari teknis pembangunan hingga dana pasti yang dibutuhkan sesuai DED.
“Intinya mah tempat sudah kami siapkan. Sekarang proses masih di atas (pemerintah pusat). Mudah-mudahan tidak mandek, mungkin sedang berproses ya. Sama halnya
dengan kepastian anggaran juga menunggu pusat. Yang penting menyiapkan lahannya saja dulu,” ucap AY. Sekadar diketahui, proyek ini sempat gagal terserap pada tahun anggaran 2018 lantaran DED dari bangunan yang letaknya berdekatan dengan Gunung Mas Kecamatan Cisarua itu sempat direvisi. Ada penambahan luas lahan, dari semula hanya 5 hektare menjadi 7 hektare. Gagalnya realisasi pembangunan, membuat alokasi anggaran di Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) menjadi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa). (ryn/c/yok/py)