Senin, 22 Desember 2025

Pengamat: Jangan Lupakan Pelayanan

- Senin, 29 April 2019 | 10:46 WIB

METROPOLITAN - Wali Kota Bogor, Bima Arya, memboyong seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, mulai dari wakil wali kota, sekda, pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), camat hingga direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke gedung KPK di Jakarta, akhir pekan lalu Bima pun dikritik lantaran penyerahan ke KPK dinilai tidak perlu membawa seluruh pimpinan SKPD yang dikhawatirkan malah mengurangi kinerja dinas-dinas yang ditinggal pimpinannya. Tak hanya itu, diketahui ada sebelas berkas yang harus direvisi dan mesti dipenuhi dalam waktu satu minggu ke depan. Padahal ada sanksi menanti pejabat jika tidak memenuhi kewajibannya itu. Mulai dari teguran hingga penurunan pangkat. Apalagi deadline penyerahan itu akhir Maret. “Nggak telat, LHKPN itu semuanya sudah menyerahkan 100 persen, lewat online kok sebelum deadline. Di sana kami meminta konfirmasi KPK, apa semua (yang diserahkan) sudah sesuai aturan atau harus direvisi. Nyatanya ada sebelas orang yang harus direvisi,” kata Bima saat ditemui Metropolitan usai membuka acara kebudayaan di Balai Kota Bogor, kemarin.

Namun, dia enggan menyebut siapa saja sebelas berkas yang harus merevisi LHKPN yang disebutnya hanya kekurangan yang sifatnya administrasi, seperti surat keterangan atau lampiran. Bima pun meminta seluruhnya menyerahkan kembali dalam minggu ini. “Langsung disusulkan minggu ini juga, supaya 100 persen. Waktu itu kita tanya apa yang direvisi, mereka bilang surat keterangan, minggu ini ditargetkan selesai, semua pejabat sudah mengumpulkan,” terangnya. Bima juga menampik soal semua pejabat yang diajak ke gedung KPK disebut mengganggu pelayanan di daerah, sebab tiap SKPD punya sekretaris yang bisa ‘menghandle’ seluruh pelayanan. Politisi PAN itu justru menyebut kehadiran para pejabat pemkot ke gedung KPK lebih penting, karena selama tiga jam mereka mendapat pengarahan langsung dari ketua KPK kaitan pencegahan korupsi. “Pelayanan kita pastikan jalan seperti biasa. Ada tiga poin penting yang disampaikan, yakni hatihati dalam proses pengadaan barang dan jasa, kedua itu hati-hati gratifikasi. Persoalan terbesar, banyak pejabat kesandung kasus dari dua poin ini,” ucap Bima.

Terakhir, sambung dia, pimpinan KPK menerangkan agar pejabat rapi dalam menjaga administrasi aset-aset daerah. Hal ini membuat para kepala dinas harus mendengar langsung pemaparan dari ketua KPK. “KPK juga dapat masukan dari kami, pengalaman di daerah,” kata pria kelahiran Bogor, 17 Desember 1972 itu. Terpisah, Pengamat Kebijakan Publik, Dwi Arsywendo, menilai, yang dilakukan Bima Arya dengan memboyong seluruh kepala SKPD ke KPK sebagai tindakan kurang etis. Menurutnya, penyerahan LHKP merupakan urusan personal PNS. Apalagi di era digital teknologi saat ini, semua cukup dilakukan dengan fasilitas digital yang disiapkan KPK atau melaporkan secara online. “Jika wali kota ingin, cukup memberi instruksi dan menjalankan fungsi-fungsi pengawasan. Lakukan saja pembenahan di seluruh instansi yang ada. Jika bawahannya ada yang korupsi segera tindak, beri punishment. Jangan sampai mengganggu kerja PNS. Dampaknya kan pada pelayanan masyarakat,” ucapnya.

Dia malah melihat apa yang dilakukan orang nomor satu se-Kota Bogor itu lebih pada pencitraan di awal masa jabatannya yang baru. “Sama sekali nggak substansi,” papar Dwi. Menurut pria berkacamata itu, alasan Bima memboyong para pejabat ke gedung KPK untuk mendapat arahan langsung dari pimpinan korps anti rasuah, dalam pencegahan tindak pidana korupsi, tidak perlu dilakukan seperti itu. Malah, seharusnya pemkot-lah yang mengundang KPK ke daerah, jika untuk keperluan pemaparaan atau pengetahuan soal tindak pidana korupsi. “Pembekalan, orientasi atau apa pun namanya sangat penting dilakukan semua pemerintah daerah. Tapi lakukan saja pelatihan atau seminar di sini (Kota Bogor, red). Caranya tidak elegan. Dengan mengundang KPK ke pemkot saya pikir akan lebih baik. Intinya jangan melupakan pelayanan lah,” tuntasnya. (ryn/c/yok/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X