METROPOLITAN – Menjadikan Kota Bogor sebagai kota ramah keluarga adalah gagasan yang dicanangkan Wali Kota Bogor Bima Arya beserta Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim pada era kepemimpinannya. Menempatkan keluarga dalam kebijakan pembangunan, dinilai menjadi solusi jitu dalam mengatasi permasalahan sosial. Dalam keterangan tertulisnya, Bima menjelaskan, sebanyak 28 Indikator Kinerja Utama (IKU) siap menjadi barometer suksesi masa kepemimpinannya.
“Ada beberapa poin yang menjadi proyeksi indikator makro pembangunan Kota Bogor dari 2019 hingga 2024. Di antaranya indeks pembangunan manusia, laju pertumbuhan ekonomi, presentasi penduduk miskin hingga tingkat pengangguran terbuka,” bebernya.
Berdasarkan data pada 2018, angka pengangguran di Kota Bogor mencapai 9,28 persen. Pada 2019, pihaknya berkomitmen siap menurunkan angka tersebut menjadi 7,08 persen dari tahun sebelumnya. “Kami akan menjalin kerja sama dengan perusahaan skala kecil, menengah dan besar agar memberikan kesempatan kepada calon lulusan SMK di Kota Bogor untuk magang dan memperoleh pengalaman sesuai bidang studinya,” katanya.
Disinggung soal target, orang nomor satu di Kota Hujan itu mengaku siap menurunkan angka pengangguran di Kota Hujan menjadi 7,6 persen pada 2024. “Intinya, kami akan berusaha semaksimal mungkin menekan angka pengangguran,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penempatan dan Perluasan Kerja pada Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bogor, Dwi Aang Kunaifi, mengatakan, angka pencari kerja (pencaker) kerapkali mengalami perubahan setiap tahunnya. Terhitung pada 2011 hingga 2017, angka ini mengalami peningkatan dan penurunan. “Angka pencari kerja tidak stabil dan relatif berubah sejak enam tahun terakhir,” katanya.
Pada 2011, angka pencaker di Kota Bogor mencapai 436.2016. Tahun berikutnya angka tersebut mengalami penurunan menjadi 422.528. Tepat pada 2013 dan 2014, angka pencaker terus naik menjadi 447.488 dan 458.665. “Untuk 2015 angkanya turun menjadi 450.925, terus naik kembali menjadi 495.824 pada 2017,” pungkasnya. (ogi/c/yok/py)