METROPOLITAN – Anggota dan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Universitas Ibn Khaldun (Uika) Bogor meminta pengurus HMI cabang Kota Bogor segera turun dari jabatannya. Hal itu dikatakan anggota Komisariat Fakultas Hukum Uika, Fahri. Jika mengacu pada Surat Keputusan (SK) yang ada, masa jabatan kepengurusan HMI cabang Kota Bogor sudah habis sejak Januari 2019.
“Masa jabatan mereka sudah habis. Kami sebagai anggota ingin ada pengurus baru demi keberlanjutan organisasi,” katanya. Apalagi, sambung Fahri, pengurus cabang saat ini mengklaim telah diperpanjang masa jabatannya. “SK perpanjangan dari mana itu, tidak ada namanya SK perpanjangan jabatan. Kalaupun ada, pasti ada pemberitahuan kepada anggota,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua Umum HMI cabang Kota Bogor, Ipul, membenarkan adanya dorongan dari kadernya yang menginginkan pergantian pimpinan dan kepengurusan cabang. Ia menilai keinginan ini merupakan dorongan dari segelintir orang. “Memang masa jabatan saya sudah habis, tapi sudah diperpanjang sampai Juli,” tuturnya.
Ia mengaku telah mengantongi SK dan ada salah satu program yang belum terlaksana, sehingga harus diselesaikan. “Ada satu program yang belum selesai, makanya SK kita diperpanjang. Itu hanya keinginan sejumlah pihak yang ingin saya lengser,” katanya. (ogi/c/yok/py)