Wali Kota Bogor, Bima Arya, tidak melarang pendatang untuk kembali ke Kota Hujan pada momen arus balik mudik Idul Fitri 1440 H/2019. Menurut dia, Kota Bogor merupakan kota yang terbuka untuk semua.
”KITA nggak mungkin larang warga untuk datang. Itu hak asasi. Kota Bogor terbuka untuk semua,” ungkap Bima. ”Kita sudah punya proyeksi pertumbuhan penduduk ke depan. Sudah diantisipasi di RPJMD. Jadi, kita harus siap kedatangan rombongan pulang mudik,” tambahnya.
Bima melanjutkan, tugas Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor adalah memastikan pendatang itu mengikuti aturan di Kota Bogor. ”Tugas kita pastikan semua ikut aturan. Kalau usaha ya yang halal dan jangan langgar perda,” terangnya. Ia menambahkan, pendatang tersebut harus lapor dan memberikan identitasnya kepada aparatur di wilayah, minimal pada RT/RW dan tetangga sekitar.
”Harus menyerahkan data ke aparatur wilayah. Pendatang juga harus silaturahmi dengan tetangga. Jangan tertutup. Untuk aparatur wilayah, termasuk lurah, camat juga harus terus meningkatkan pelayanan publik,” tandasnya. (ogi/b/yok/py)