Senin, 22 Desember 2025

Pernah Cacat, PT TSU Wajib Dipelototi

- Kamis, 13 Juni 2019 | 12:26 WIB

METROPOLITAN - Meski saat ini megaproyek pembangunan gedung Perawatan Blok 3 pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor sudah mendapatkan pemenang lelang, sebagian kalangan tak kunjung berhenti menyoroti sejumlah kejanggalan dalam pro­ses lelang tersebut.

Rendahnya harga yang ditawar­kan PT Trikencana Sakti Utama (TSU) dari pagu anggaran hing­ga buruknya histori TSU dalam dunia konstruksi merupakan topik hangat yang menjadi pem­bahasan. Informasi yang dihim­pun, proyek pembangunan Gedung Perawatan Blok 3 senilai Rp101 miliar dengan kode tender 3142163 diikuti 110 peserta lelang di Lay­anan Pengadaan Secara Elektro­nik (LPSE) dalam situs resminya http://eproc.kotabogor.go.id/.

Menariknya, dari 110 peserta yang mendaftar mengerucut pada empat nama perusahaan beken dalam dunia konstruksi. TSU juga mengalahkan pesaing­nya yang merupakan sejumlah nama besar di bidang konstruk­si. PT PP Urban, PT Nindya Karya hingga PT Mam Energindo ber­hasil dikalahkan TSU pada proses lelang.

PT TSU keluar sebagai peme­nang lelang dengan penawaran Rp89.706.107.164,14, tawaran terendah dari ketiga pesaingnya. Sementara PT PP Urban me­nawarkan Rp90.850.828.493,42, PT Nindya Karya Rp90.896.208.057,02. Semen­tara PT Mam Energindo me­nawarkan di harga Rp97.652.039.754,04.

Tak hanya itu, perusahaan yang bermarkas di Pademangan Barat, Jakarta Utara itu juga miliki histori buruk dalam du­nia konstruksi. Salah satu con­tohnya saat menangani pembangunan revitalisasi ge­dung A , B dan C RSUD Cibitung, Kabupaten Bekasi yang mene­lan biaya Rp89 miliar. Dalam jangka waktu satu tahun pasca-pembangunan, plafon bangu­nan RSUD tersebut jebol di sejumlah bangunannya.

Ini tentu perlu diwaspadai, jangan sampai kejadian yang menimpa RSUD Cibitung, Ka­bupaten Bekasi, pada Agustus 2018 terjadi pada RSUD Kota Bogor kelak.

Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis, Ucok Sky Khadafi, menuturkan, jika me­lihat dari jangka waktu proyek pembangunan gedung empat lantai dengan 264 ruang rawat inap tersebut, dikhawatirkan tidak bisa rampung seperti waktu yang telah ditetapkan.

”Proyek ini kan mesti selesai Desember 2019, berarti ada sisa waktu enam bulan ke depan. Dengan waktu ini memungkin­kan tidak membangun gedung empat lantai dengan 264 ru­angan,” kata Ucok. Bukan hanya dikhawatirkan tidak selesai tepat waktu, penawaran yang diajukan TSU dinilai sangat jauh dari pagu anggaran yang dise­diakan. Jika pembangunan jauh dari pagu yang disediakan, dikhawatirkan bakal mengurangi kualitas konstruksi pembangu­nan gedung itu sendiri.

Dari Rp101 miliar pagu ang­garan yang disediakan untuk pembangunan, TSU menyang­gupi pembangunan dengan harga Rp89,7 miliar. Angka tersebut sangat berbeda jauh dari pagu anggaran yang dise­diakan.

”Harganya murah, waktunya terbatas dan mereka ngotot mampu mengerjakan ini. Berarti mereka nekat. Jangan sampai proyek ini masuk ka­tegori proyek asal,” paparnya.

Sementara itu, Wali Kota Bo­gor, Bima Arya, bakal mengawal seluruh proses pembangunan megaproyek pembangunan tersebut. ”Saya akan memoni­tor dengan detail agar kontrak­tor amanah dan pembangunan sesuai speknya, nggak boleh ada masalah di sana,” tegasnya.

Orang nomor satu di Kota Hujan itu mengaku akan turun langsung untuk memastikan proyek tersebut. ”Satu senti­meter pun tidak boleh ada permasalahan. Saya tidak mau kecolongan soal ini,” tutupnya. (ogi/c/yok/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X