Masyarakat di utara Kabupaten Bogor disebut-sebut membutuhkan terminal untuk mengurai kemacetan di sekitaran Parung. Namun, rencana yang sudah mengemuka bertahun-tahun lalu itu belum juga terealisasi. Hal itu ditengarai masih mandek pada proses review Detail Engineering Design (DED) yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat terhadap terminal tipe B tersebut.
KEPALA Bidang Angkutan pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dudi Rukmayadi, mengatakan, sejak awal tahun review yang dilakukan Provinsi Jawa Barat DED yang dimiliki pemkab sejak 2013 itu belum juga rampung. Dari hasil rapat beberapa waktu sebelum Ramadan, diketahui proses itu terkendala data dari konsultan yang disebut belum lengkap, dalam mengkaji terminal dengan luasan sekitar 16.000 meter persegi itu.
“Kendala sekarang itu kan akses jalan langsung ke lahan terminal, yang memadai, kan nggak ada. Belum terbuka. Sedangkan jalan eksisting sekarang itu kecil ya, hanya ada Jalan Haji Mawi,” katanya kepada Metropolitan. Sehingga, sambung dia, selain revisi DED dipastikan pihaknya bakal mengajukan anggaran kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk pembebasan lahan yang diperuntukkan akses jalan langsung ke terminal, sekitar sepanjang 100 meter. Upaya itu pernah dilakukan pemkab, namun saat proses belum selesai status pengelolaan Terminal Parung keburu diambil alih Pemprov Jabar lantaran masuk Terminal Tipe B.
“Itu ada di revisi DED-nya. Kami lihat itu mutlak harus ada, karena sekarang cuma ada Jalan Haji Mawi, terlalu kecil. Kami ingin upayakan buka jalan, kita mulai meskipun belum tembus,” ucapnya. Selain itu, tambah Dudi, persoalan makin pelik karena hingga saat ini belum ada serah terima aset dari Pemkab Bogor ke Pemprov Jabar. Sebab, proses serah terima baru bisa terlaksana saat revisi DED sudah rampung. “Belum clear, masih punya kita, setelah DED ada, baru serah terima dari pemkab ke provinsi,” ujarnya.
Pria berkumis itu menambahkan, pihaknya belum bisa memperkirakan rengkolan anggaran untuk rencana pembebasan lahan jalan tersebut. Secara ideal, proses pembangunan dimulai dari perencanaan tahun ini agar 2020 bisa mulai pembangunan fisik, yang juga bisa berbarengan dengan pembebasan lahan untuk jalan baru akses langsung ke Jalan Raya Parung yang belum dibuka.
“Dihitung-hitung mah hanya sekitar 100 meter dari lahan eksisting ke jalan utama. Setahu kami (rengkolan anggaran) sudah ada di Renstra (Rencana Strategis, red), bareng pembangunan di 2020, tapi kita angka belum tahu,” ujarnya.
Indikasi belum jelasnya pembangunan Terminal Parung diperkuat penjelasan Kepala UPT Dishub Pemprov Jabar wilayah I Bogor-Purwakarta, Bambang Hermawan. Menurut dia, sampai sejauh ini usulan yang sudah masuk baru rencana review terhadap Detail Engineering Design (DED). Ia masih menunggu tahapan administrasi serah terima aset terminal tersebut. Namun ia tidak mengetahui adanya kendala pembebasan lahan jalur masuk ke lokasi terminal.
“Saya nggak tahu soal itu. Kita menunggu serah terima aset dulu dan itu tentu kewenangan BPKAD Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bogor,” imbuhnya. Menurut dia, proses review DED itu untuk me¬mastikan besaran anggaran biaya pembangunan terminal. “Perlu dikaji atau ditinjau ulang. Baru akan terlihat berapa besaran biaya yang dibutuhkan untuk pembangunan tersebut,” ujarnya.
Pada 2019 ini hanya ada anggaran untuk review DED dan belum ada usulan atau rencana pembangunan. “Jadi tahapan administrasinya dulu yang diselesaikan, seperti serah terima aset dan lainnya. Baru masuk tahapan untuk pembangunan fisiknya,” pungkasnya. (ryn/c/yok/py)