METROPOLITAN – Menata kembali transportasi kota ke arah lebih baik, menjadi salah satu alasan dikeluarkannya surat edaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor. Surat ini mengatur batas usia operasional kendaraan angkutan dan mekanisme perpanjangan perizinan angkutan dalam trayek di Kota Hujan.
Surat dengan nomor 551.21/383 itu menyinggung tiga poin penting yang harus dipatuhi semua pihak yang terlibat dalam angkutan perkotaan. Dasar keselamatan penumpang angkutan umum, kebijakan konversi angkutan hingga batasan maksimal kendaraan menjadi poin inti kebijakan tersebut.
Pengawasan dan Keselamatan Dishub Kota Bogor, Aria Dinata, mengatakan, sejak surat ini dikeluarkan pada 16 Mei 2019 jajarannya langsung menyosialisasikan kebijakan itu ke seluruh pihak. Mulai dari badan hukum angkutan, organda hingga semua pihak yang dinilai terlibat dalam urusan transportasi di Kota Bogor. “Kami sudah sosialisasikan secara umum dan mereka setuju dengan program ini, namun hanya minta waktu menyesuaikannya,” kata Aria.
Demi berlangsungnya program tersebut, pihaknya sempat menawarkan sejumlah kemudahan. Penambahan batasan maksimal usia kendaraan dari 10 menjadi 20 tahun hingga membebaskan biaya administrasi KIR. “Alhamdulillah, mereka tak ada yang menolak. Kalau 10 tahun mereka keberatan, tapi kalau 20 tahun mereka oke,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Bogor, Rudi Partawijaya, mengatakan, secara umum kebijakan ini merupakan salah satu langkah memuliakan angkutan umum di Kota Bogor. Berdasarkan pengalamannya, rata-rata angkutan dengan usia di atas 20 tahun mengalami sejumlah kerusakan. Hal itu berpotensi membahayakan keselamatan penumpang.
“Tahun ini dari 3.412 angkutan kota yang tersebar di 30 trayek di Kota Bogor sekitar 700 kendaraan bakal terkena kebijakan ini. Artinya, 700 angkutan itu dipastikan tak bisa beroperasi kembali,” tegasnya. Jika sudah seperti ini, maka pilihannya cuma dua, diganti menjadi pelat hitam atau mau dibesituakan. ”Kalau kita biarkan angkutan tua beroperasi, tentu akan berpengaruh bagi keselamatan penumpang. Tak menutup kemungkinan, meskipun dari luar angkutan masih bagus, kan dalamnya tidak tahu,” tutupnya. (ogi/c/yok/py)