METROPOLITAN - Sejak akhir Maret, kursi direksi Perusahaan Daerah (PD) Pasar Tohaga masih kosong pasca-ditinggal Direktur Utama (Dirut) Romli Eko Wahyudi dan kolega. Padahal, posisi Badan Pengawas (BP) sudah terisi sejak Juni yang diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin dengan Sekretaris Andri Latif dan anggota Rasim Kusba.
Mandeknya proses pemilihan ditengarai lantaran belum rampungnya peraturan bupati (perbup) sebagai dasar proses seleksi pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu. Namun itu rupanya belum mendapat perhatian serius Bupati Bogor Ade Yasin yang masih adem-ayem melihat kursi orang nomor satu di PD Pasar Tohaga belum ada empunya. “Urgent nggak urgent sih ya. Karena tidak ada (program strategis) yang urgent juga,” katanya.
Meski begitu, wanita 51 tahun itu mengaku sudah mendorong Bagian Hukum dan Bagian Perekonomian menyegerakan proses pembuatan perbup sebagai landasan dasar hukum pelaksanaan seleksi jabatan direksi. “Seleksi menunggu perbup belum jadi dari Bagian Hukum. Kalau tim pansel dari (Bagian) Perekonomian. Padahal sudah kita dorong biar cepat (selesai),”imbuhnya.
Mandeknya proses ini, sambung dia, disebut bukan kendala berarti dalam menjalankan roda manajemen perusahaan pelat merah yang membawahi 34 pasar se-Kabupaten Bogor itu. Sebab untuk sementara tugas direksi diemban jajaran BP yang baru saja terpilih.
“Kendala mah nggak ada ya, hanya kecepatan administrasi. Kan sudah kita dorong juga. Sementara direksi dijabat BP dulu selaku Plt,” terang ketua DPW PPP Jawa Barat itu.
Terpisah, Sekretaris Badan Pengawas pada PD Pasar Tohaga, Andri Latif Mansjoer Asikin, pernah menyebut dirinya bersama Sekda Burhanudin dan Rasim Kusba otomatis menjadi plt direksi sejak ditetapkan sebagai BP, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Plt yang masih berlaku dan mengikat pada siapa pun yang menjabat sebagai Badan Pengawas. Sehingga BP mengemban tugas direksi sampai nanti terpilih jajaran direksi definitif.
Mantan direktur utama (dirut) Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor itu juga mendorong Pemkab Bogor segera membuka pendaftaran seleksi direksi. Sebab, ia mengakui wewenang plt dalam melaksanakan tugas direksi sangat terbatas. Banyak hal strategis yang tidak bisa diputuskan pejabat sementara.
“Kabupaten Bogor itu punya 34 pasar yang ada dalam naungan kita. Ya harusnya segera terisi, segera diproses. Karena ya kewenangan plt kan terbatas. Kita hanya mengerjakan yang sudah ada, namun tak bisa membuat kebijakan,” tutup Andri. (ryn/c/yok/py)