Metropolitan - tertunda bertahun-tahun, rencana revitalisasi gedung Blok F Pasar Kebonkembang, Kecamatan Bogor Tengah, bakal terlaksana tahun ini. Kini kondisi sekeliling bangunan sudah ditutup seng tanda pekerjaan bakal segera masuk.
Namun beberapa pedagang masih ada yang bertahan dan belum pindah ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) di sebelah kiri bangunan. Padahal, pembongkaran akan dimulai pada Senin (8/7) lantaran pemenang proyek pembongkaran senilai Rp275 juta itu sudah ditetapkan.
Direktur Operasional (Dirops) Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PPJ), Deni Ari Wibowo, mengatakan, pembongkaran akan dilakukan Senin (8/7) setelah menetapkan pemenang pada 24 Juni. Dari sebelas perusahaan yang terverifikasi, terpilihlah PT Setia Tekhnik Jaya dengan nilai kontrak Rp393 juta dan waktu pekerjaan maksimal 45 hari kalender.
Lebih dari 150 pedagang harus segera angkat kaki dari bangunan dan direlokasi ke TPS. Manajemen perusahaan pelat merah itu memberi waktu kepada pedagang untuk pindah selambat-lambatnya besok. ”(Para pedagang) Diberi waktu sampai Minggu untuk pindah ke TPS, Senin-nya masuk pekerjaan pembongkaran,” katanya.
Kondisi TPS juga sempat dikeluhkan pedagang lantaran ukuran yang tidak memadai dan bangunan yang sudah lama terbangun. Namun, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) besutan Muzakkir itu mengklaim sudah memperbaiki kondisi TPS. “Sekarang pedagang sedang berbenah untuk TPS-nya,” imbuhnya.
Rencana mulainya pekerjaan bisa disebut lamban karena sejak penetapan pemenang akhir Juni, pihaknya menargetkan penyedia jasa bisa masuk pada 1 Juli. Nyatanya baru dijadwalkan terlaksana pembongkaran Senin (8/7). Selain itu, pihaknya juga mengaku sudah memberikan surat pemberitahuan kepada pedagang agar secepatnya mengosongkan bangunan dan mengisi TPS paling lambat akhir pekan ini.
Meski begitu, untuk eksekusi pembongkaran, direksi beserta staf akan terus memantau kondisi hingga batas akhir pengosongan. “Pasti eksekusi Senin? Ya lihat kondisi dilapangan juga. Minggu akna kita pantau dilapangan seperti apa gejolaknya,” papar Deni.
Menanggapi bakal segera dieksekusinya pembongkaran dan kewajiban mengosongkan bangunan, Sekretaris Paguyuban Pedagang Blok F Pasar Kebonkembang, Edi Junaedi, mengaku belum mengetahui pasti soal tenggat waktu tersebut. Termasuk soal rencana mulai pembongkaran pada Senin (8/7). “Infonya pembongkaran Senin? Kata siapa?” singkatnya. (ryn/c/yok/py)