Senin, 22 Desember 2025

Pentingkan Keselamatan Umat

- Senin, 5 Agustus 2019 | 10:58 WIB
BELUM PASTI: Mangkraknya pembangunan Masjid Agung sejak 2017 hingga saat ini belum juga ada proses lanjutan pengerjaan. Keputusan kelanjutan proyek tergantung rekomendasi kementerian.
BELUM PASTI: Mangkraknya pembangunan Masjid Agung sejak 2017 hingga saat ini belum juga ada proses lanjutan pengerjaan. Keputusan kelanjutan proyek tergantung rekomendasi kementerian.

METROPOLITAN - Hampir satu bulan audit yang dilakukan Komite Keselamatan Bangunan dan gedung Kemen­terian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) terhadap konstruksi proyek Masjid Agung, Kecamatan Bogor Tengah, belum juga rampung. Jamaah pun dipaksa lebih sabar lagi. Tahun anggaran 2019 tersisa kurang dari lima bulan, sedangkan keputusan kela­njutan proyek tergantung rekomendasi dari kementerian.

Sejak mangkrak per Maret 2017, proyek Masjid Agung dikerjakan dengan skema multiyears. Pada 2018, Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) diberi mandat melanjutkan proyek seadanya dengan pagu Rp9,9 miliar dari total kebutuhan sesuai Detail Engineering Desain (DED) sekitar Rp50 miliar.

Tahun ini, pemkot mengang­garkan Rp15 miliar untuk melanjutkan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Pena­taan Ruang (PUPR). Sayang­nya, hingga Agustus proyek rumah Tuhan belum bisa lanjut lantaran menunggu rekomendasi audit konstruk­si kementerian.

”Kita nggak bisa buru-buru mulai, karena mereka (kemen­terian PUPR, red) lakukan penyelidikan dulu. Setelah itu ada rekomendasi. Re­komendasinya apa, nah itu nanti yang akan kita lakukan. Kita belum bisa ada action,” terang Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Chusnul Rozaqi.

Meskipun hal itu berakibat terhadap waktu ta­hun ang­garan yang kini makin sempit. Se­hingga ia memasti­kan bakal ada peru­b a h a n angka bi­aya dan waktu pengerjaan dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK). ”Pasti berkurang dari angka sekarang. Lelang saja kan butuh 45 hari kerja, dua bulan lah,” imbuhnya.

Setelah keluar rekomen­dasi dari Komite Keselamatan Bangunan dan Gedung, pi­haknya akan menyiapkan kajian untuk menghitung ulang mana saja yang bisa dilakukan, hanya dalam waktu peker­jaan kurang dari tiga bulan lantaran 2019 tersisa kurang dari lima bulan. ”Ketika itu (rekomendasi, red) muncul, kita siapkan, kita hitung ulang, mana yang bisa dilakukan, itu yang kita lelangkan. Se­perti itu pokoknya kita masih menunggu, kita nggak bisa main lanjut­kan,” jelas Chusnul.

Kemente­rian PUPR be r sama Pemkot Bo­gor menda­tangi Ma­sjid Agung pada 8 Juli untuk mengecek langsung kondisi konstruksi bangunan yang tak tersentuh pembangunan setengah tahun ini. Selepas sidak, Ketua Tim Audit Ke­menterian PUPR, Iswandi, mengatakan, untuk melaku­kan kajian audit konstruksi Masjid Agung bakal menelan waktu minimal satu bulan.

Cukup lama karena harus menkaji dan identifikasi do­kumen perencanaan dan pelaksanaan, termasuk per­hitungan gambar rencana detail sembari meminta pemkot melihat kedalaman kualitas konstruksi. “Apakah tulangnya sesuai atau tidak. Ya sebulan lah, kita pelajari itu,” katanya.

Nantinya ada kajian yang di ujungnya berupa rekomen­dasi, layak atau tidak proyek untuk dilanjutkan. Atau, ada perubahan atau tidak. Sebab kondisi eksisting merupakan hasil pembangunan yang su­dah lama. ”Takutnya terjadi sesuatu kalau tidak dicek dulu sebelum membangun,” katanya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, bahkan pesimis bila kela­njutan proyek masjid bisa dilaksanakan di sisa 2019. Turunnya rekomendasi akan sejalan dengan dilakukannya redesain dan revisi angga­ran untuk menyesuaikan waktu pekerjaan.

”Sisa anggaran bisa dialo­kasikan ke kebutuhan lain. Yang penting keselamatan umat. Bangunan masjid kan sejatinya harus lebih kuat dan kokoh dibanding bangunan lain. Ya kita harap awal tahun depan bisa mulai,” pungkas­nya.

Hingga awal Agustus, rekomendasi dari kemente­rian kepada Pemkot Bogor terkait kelanjutan proyek Masjid Agung belum juga turun. (ryn/c/yok/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X