METROPOLITAN - Hampir satu bulan audit yang dilakukan Komite Keselamatan Bangunan dan gedung Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) terhadap konstruksi proyek Masjid Agung, Kecamatan Bogor Tengah, belum juga rampung. Jamaah pun dipaksa lebih sabar lagi. Tahun anggaran 2019 tersisa kurang dari lima bulan, sedangkan keputusan kelanjutan proyek tergantung rekomendasi dari kementerian.
Sejak mangkrak per Maret 2017, proyek Masjid Agung dikerjakan dengan skema multiyears. Pada 2018, Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) diberi mandat melanjutkan proyek seadanya dengan pagu Rp9,9 miliar dari total kebutuhan sesuai Detail Engineering Desain (DED) sekitar Rp50 miliar.
Tahun ini, pemkot menganggarkan Rp15 miliar untuk melanjutkan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Sayangnya, hingga Agustus proyek rumah Tuhan belum bisa lanjut lantaran menunggu rekomendasi audit konstruksi kementerian.
”Kita nggak bisa buru-buru mulai, karena mereka (kementerian PUPR, red) lakukan penyelidikan dulu. Setelah itu ada rekomendasi. Rekomendasinya apa, nah itu nanti yang akan kita lakukan. Kita belum bisa ada action,” terang Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Chusnul Rozaqi.
Meskipun hal itu berakibat terhadap waktu tahun anggaran yang kini makin sempit. Sehingga ia memastikan bakal ada perub a h a n angka biaya dan waktu pengerjaan dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK). ”Pasti berkurang dari angka sekarang. Lelang saja kan butuh 45 hari kerja, dua bulan lah,” imbuhnya.
Setelah keluar rekomendasi dari Komite Keselamatan Bangunan dan Gedung, pihaknya akan menyiapkan kajian untuk menghitung ulang mana saja yang bisa dilakukan, hanya dalam waktu pekerjaan kurang dari tiga bulan lantaran 2019 tersisa kurang dari lima bulan. ”Ketika itu (rekomendasi, red) muncul, kita siapkan, kita hitung ulang, mana yang bisa dilakukan, itu yang kita lelangkan. Seperti itu pokoknya kita masih menunggu, kita nggak bisa main lanjutkan,” jelas Chusnul.
Kementerian PUPR be r sama Pemkot Bogor mendatangi Masjid Agung pada 8 Juli untuk mengecek langsung kondisi konstruksi bangunan yang tak tersentuh pembangunan setengah tahun ini. Selepas sidak, Ketua Tim Audit Kementerian PUPR, Iswandi, mengatakan, untuk melakukan kajian audit konstruksi Masjid Agung bakal menelan waktu minimal satu bulan.
Cukup lama karena harus menkaji dan identifikasi dokumen perencanaan dan pelaksanaan, termasuk perhitungan gambar rencana detail sembari meminta pemkot melihat kedalaman kualitas konstruksi. “Apakah tulangnya sesuai atau tidak. Ya sebulan lah, kita pelajari itu,” katanya.
Nantinya ada kajian yang di ujungnya berupa rekomendasi, layak atau tidak proyek untuk dilanjutkan. Atau, ada perubahan atau tidak. Sebab kondisi eksisting merupakan hasil pembangunan yang sudah lama. ”Takutnya terjadi sesuatu kalau tidak dicek dulu sebelum membangun,” katanya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, bahkan pesimis bila kelanjutan proyek masjid bisa dilaksanakan di sisa 2019. Turunnya rekomendasi akan sejalan dengan dilakukannya redesain dan revisi anggaran untuk menyesuaikan waktu pekerjaan.
”Sisa anggaran bisa dialokasikan ke kebutuhan lain. Yang penting keselamatan umat. Bangunan masjid kan sejatinya harus lebih kuat dan kokoh dibanding bangunan lain. Ya kita harap awal tahun depan bisa mulai,” pungkasnya.
Hingga awal Agustus, rekomendasi dari kementerian kepada Pemkot Bogor terkait kelanjutan proyek Masjid Agung belum juga turun. (ryn/c/yok/py)