METROPOLITAN - Tingginya permohonan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kota Bogor, rupanya tak berbanding lurus dengan ketersediaan dan stok blanko KTP-el dari pemerintah pusat. Hal ini dinilai menjadi salah satu penyebab lamanya proses pembuatan identitas bagi masyarakat Kota Hujan.
Kepala Seksi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, Mugi Lastono, mengatakan, dalam sehari animo masyarakat yang membuat KTP-el mencapai sekitar 500 pemohon, baik yang membuat dengan online maupun offline.
“Sebanyak 500 pemohon dalam satu hari. Sedangkan sejak pekan kemarin stok blanko KTP-el di kami sudah habis. Hingga saat ini blanko KTP-el dari pemerintah pusat tak kunjung dikirim,” kata Mugi.
Tak hanya itu, pihaknya juga dipusingkan dengan wacana kebijakan baru yang ditetapkan pemerintah pusat melalui pemberlakuan pengiriman 500 blanko KTP-el dalam sepekan untuk seluruh kota dan kabupaten di Indonesia.
“Satu hari ada 500 pemohon di Kota Bogor. Sedangkan pemerintah pusat hanya memberikan jatah kepada kita 500 blanko untuk satu pekan, kan beda jauh dengan kebutuhan kita. Terus kita harus cetak KTP-el pakai apa dan di mana,” keluhnya.
Pembuatan blanko KTP-el yang merupakan kebijakan pemerintah pusat serta minimnya kuota yang diberikan, tentu menjadi kendala tersendiri bagi disdukcapil. Mengatasi hal ini, Disdukcapil Kota Hujan berencana membuka pelayanan baru pada sistem pelayanan online-nya pada website e-menanduk.kotabogor.go.id.
e-menanduk yang semula hanya melayani pembuatan KTP-el dan Kartu Identitas Anak (KIA) rencananya mulai akhir Agustus bakal dioperasikan, juga melayani pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran secara online. Hal tersebut dilakukan salah satunya menyiasati lambannya pengiriman blanko KTP-el dari pemerintah pusat.
“Sayang juga kita punya sistem canggih untuk input data KTP-el, tapi blankonya tidak ada, mau cetak pakai apa. Jadi, rencananya kita tambah pelayanan baru agar masyarakat bisa terlayani dengan optimal,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penyajian Informasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kota Bogor, Ari Setyaningsih, menjelaskan, pihaknya tengah merancang sistem pelayanan pembuatan KK dan akta kelahiran. Ia berencana sesegera mungkin uji coba pada subsistem pelayanan pada website-nya tersebut.
“Sedang kita rancang dulu sistemnya. Soalnya perlu kajian matang sebelum dioperasikan. Dalam waktu dekat, kita akan uji coba. Semoga semua berjalan lancar dan sistem ini bisa beroperasi untuk melayani masyarakat,” harapnya. (ogi/c/yok/py)