Senin, 22 Desember 2025

Rancang Pelayanan KK dan Akta Lahir

- Sabtu, 10 Agustus 2019 | 10:39 WIB
PROGRAM: Warga saat melakukan pelayanan di Disdukcapil Kota Bogor. Akhir Agustus ini, disdukcapil akan menambah dua sub pelayanan melalui e-Menanduk.
PROGRAM: Warga saat melakukan pelayanan di Disdukcapil Kota Bogor. Akhir Agustus ini, disdukcapil akan menambah dua sub pelayanan melalui e-Menanduk.

METROPOLITAN -  Tingginya permohonan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kota Bogor, rupanya tak berbanding lurus dengan ketersediaan dan stok blanko KTP-el dari pemerintah pusat. Hal ini dinilai menjadi salah satu penyebab lamanya proses pembuatan identitas bagi masyarakat Kota Hujan.

Kepala Seksi Sistem Infor­masi Administrasi Kependu­dukan pada Dinas Kependu­dukan dan Catatan Sipil (Dis­dukcapil) Kota Bogor, Mugi Lastono, mengatakan, dalam sehari animo masyarakat yang membuat KTP-el mencapai sekitar 500 pemohon, baik yang membuat dengan on­line maupun offline.

“Sebanyak 500 pemohon dalam satu hari. Sedangkan sejak pekan kemarin stok blanko KTP-el di kami sudah habis. Hingga saat ini blanko KTP-el dari pemerintah pusat tak kunjung dikirim,” kata Mugi.­

Tak hanya itu, pihaknya juga dipusingkan dengan wa­cana kebijakan baru yang ditetapkan pemerintah pusat melalui pemberlakuan peng­iriman 500 blanko KTP-el dalam sepekan untuk seluruh kota dan kabupaten di Indo­nesia.

“Satu hari ada 500 pemohon di Kota Bogor. Sedangkan pemerintah pusat hanya mem­berikan jatah kepada kita 500 blanko untuk satu pekan, kan beda jauh dengan kebutuhan kita. Terus kita harus cetak KTP-el pakai apa dan di ma­na,” keluhnya.

Pembuatan blanko KTP-el yang merupakan kebijakan pemerintah pusat serta mi­nimnya kuota yang diberikan, tentu menjadi kendala ter­sendiri bagi disdukcapil. Men­gatasi hal ini, Disdukcapil Kota Hujan berencana mem­buka pelayanan baru pada sistem pelayanan online-nya pada website e-menanduk.kotabogor.go.id.

e-menanduk yang semula hanya melayani pembuatan KTP-el dan Kartu Identitas Anak (KIA) rencananya mulai akhir Agustus bakal diopera­sikan, juga melayani pem­buatan Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran secara online. Hal tersebut dilakukan salah satunya menyiasati lam­bannya pengiriman blanko KTP-el dari pemerintah pusat.

“Sayang juga kita punya sis­tem canggih untuk input data KTP-el, tapi blankonya tidak ada, mau cetak pakai apa. Jadi, rencananya kita tambah pelayanan baru agar masyarakat bisa terlayani dengan optimal,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penyajian Informasi Kepen­dudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kota Bogor, Ari Setyaningsih, menjelaskan, pihaknya tengah merancang sistem pelayanan pembuatan KK dan akta kelahiran. Ia be­rencana sesegera mungkin uji coba pada subsistem pe­layanan pada website-nya tersebut.

“Sedang kita rancang dulu sistemnya. Soalnya perlu ka­jian matang sebelum diope­rasikan. Dalam waktu dekat, kita akan uji coba. Semoga semua berjalan lancar dan sistem ini bisa beroperasi untuk melayani masyarakat,” harapnya. (ogi/c/yok/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X