Senin, 22 Desember 2025

Ramai-ramai Tolak SPBU Tanahbaru

- Senin, 19 Agustus 2019 | 10:24 WIB
POLEMIK: Pembanguan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di daerah Tanahbaru menuai banyak kontra dari masyarakat sekitar, karena dinilai dapat membahayakan anak  sekolah. Karena Lokasinya yang bersebelahan langsung dengan Sekolah Alam.
POLEMIK: Pembanguan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di daerah Tanahbaru menuai banyak kontra dari masyarakat sekitar, karena dinilai dapat membahayakan anak sekolah. Karena Lokasinya yang bersebelahan langsung dengan Sekolah Alam.

METROPOLITAN – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjadikan wilayah Kecamatan Bogor Utara sebagai ’pusat kota baru’ menarik minat investor dari berbagai sektor.

Namun, ma­suknya investor terkadang menabrak aturan yang ada. Seperti yang terjadi pada rencana pembangunan SPBU di bilangan Jalan Pangeran Sogiri, Kelurahan Tanahbaru, Kecamatan Bogor Utara yang menuai protes warga dan lingkungan sekitar.

Lokasi rencana dibangun­nya SPBU tersebut, jaraknya tak jauh dengan perumahan dan bersebelahan dengan Sekolah Alam di belakang proyek. Keberadaan SPBU nantinya ditengarai mem­bahayakan siswa dan kegia­tan dalam sekolah.

Seorang warga Perumahan Taman Seruni yang juga orang tua Sekolah Alam, Anas, mengaku keberatan dengan adanya rencana pembangu­nan SPBU di dekat pemuki­man warga. Sebab, kebera­daan SPBU tersebut bisa membahayakan aktivitas sekolah yang berada tepat di belakang lokasi proyek.

Ia menceritakan awal tahun perwakilan pemilik lahan pernah mendatangi warga untuk meminta izin peng­gunaan lahan tanpa ada embel-embel pembangunan SPBU. Sehingga Anas dan warga tidak keberatan. Selang beberapa bulan kemudian, perwakilan investor kem­bali mendatangi warga untuk mengurus izin prinsip dan memperoleh izin warga ter­dekat.

“Nah, itu yang kami nggak setuju. Silakan saja kalau mau berusaha, asal jangan SPBU. Bayangkan, SPBU lokasinya bersebelahan dengan seko­lah anak-anak kami, apa nggak bahaya? Jelas kami khawatir,” katanya saat dite­mui Metropolitan di Masjid Al Mi’raj, Perumahan Taman Seruni, kemarin.

Anas menambahkan, pihak sekolah hingga kini tidak setuju dengan rencana pembangunan SPBU. Apa­lagi, lokasinya bersebelahan langsung dengan proyek alias tepat di belakang lo­kasi. Hingga kini, warga dan sekolah berkomitmen tetap menolak pembangunan SPBU. “Bayangkan saja, pom bensin, meskipun ukuran kecil, di situ dekat anak-anak. Ada aktivitas sekolah. Kalau terjadi yang tidak diinginkan, siapa yang mau tanggung jawab,” ujarnya.

Jika nantinya Pemkot Bogor mengeluarkan izin untuk SPBU, pihaknya tak segan-segan melaporkan ini ke­pada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Sebab, pi­haknya sampai sekarang keukeuh menolak pembangu­nan tersebut. “Ya nggak ma­salah pemkot mau audiensi, kita tetap menolak, karena kan posisinya sekolah ada terlebih dulu. Masa berse­belahan. Kalau diizinkan ya ada masalah di pemkot, kita pertimbangkan untuk melapor ke PTUN,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Bo­gor Utara, Rahmat Hidayat, mengaku sudah memfasili­tasi pertemuan antara pemra­karsa atau investor dengan lingkungan warga sekitar, setelah sebelumnya deadlock di pertemuan tingkat kelu­rahan. Termasuk penolakan dari sekolah yang berada persis bersebelahan dengan lokasi proyek. “Semua hadir. Nah, waktu itu ada penola­kan yang masih berlanjut sampai sekarang,” ujarnya.

Pada prinsipnya, sebagai pemangku kebijakan di wi­layah pihaknya melihat dari segi lingkungan lokasi usaha. Saat ini salah seorang ketua RT belum membubu­hkan tanda tangan, sehing­ga belum bisa memberikan izin kepada pengusaha SPBU. “Rencananya ada pertemu­an tingkat kota ya, kalau investor mau. Nanti tingkat kota yang akan memutuskan,” ujar mantan kepala bagian (kabag) Administrasi Pengen­dalian Pembangunan Peng­adaan Barang Jasa (Adalbang PBJ) Setda Kota Bogor itu.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya, me­nyatakan dengan tegas tak akan memberi izin pada investor yang mengabaikan, apalagi berdampak buruk bagi lingkungan sekitar. Se­cara prinsip, masuknya in­vestor harus sesuai rencana pembangunan Kota Bogor yang punya zonasi dan se­suai identitas kota sebagai kota hijau yang ramah kelu­arga.

”Posisi (rencana pembangu­nan SPBU, red) memang harus dikaji. Kebanyakan SPBU itu di jalan besar, bu­kan pemukiman. Apalagi berbatasan langsung dengan sekolah, ada anak-anak. Wa­jar kalau ada keberatan dari lingkungan sekitar,” ungkapnya.

Sepengetahuannya, pemi­lik lahan awalnya meminta dukungan warga bukan un­tuk membangun SPBU, tapi hanya untuk melakukan perataan tanah. ”Belum bi­cara SPBU. Kalau invest ng­gak sesuai tata kota, merusak lingkungan, tidak akan saya izinkan siapa pun di bela­kangnya,” tegas Bima.

Dalam membangun fasilitas publik itu, apabila dibangun dekat dengan pemukiman perlu kajian mendalam, apa­lagi bersebelahan dengan sekolah. ”Kebayang risikonya seperti apa. Sebaiknya dikem­balikan ke aturan. Menurut saya sih nggak akan lolos Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) lingkungannya,” tun­tas pria 46 tahun itu. (ryn/c/ yok/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X