Senin, 22 Desember 2025

SKPD ‘Dipaksa’ Pangkas Kegiatan

- Rabu, 28 Agustus 2019 | 14:06 WIB

METROPOLITAN – Program kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerin­tah Kota (Pemkot) Bogor pada 2020 dipastikan bakal ‘mengempis’. Sebab, hingga saat ini menuju Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020, Pemkot Bogor masih defisit sekitar Rp339 miliar dibandingkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ada. Semua SKPD dipaksa memangkas kegiatan demi rasionalisasi sebelum dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor.

SEKRETARIS Badan Peng­elola Keuangan dan Aset Dae­rah (BPKAD) Kota Bogor, Lia Kania Dewi, menjelaskan, seluruh SKPD dipastikan me­reformulasi ulang semua ke­giatan yang diajukan 2020 untuk merasionalisasi defisit yang ada agar menjadi be­rimbang sebelum dibawa ke DPRD Kota Bogor.

Tercatat, sudah enam SKPD strategis dengan kegiatan dan anggaran besar serta bersen­tuhan dengan masyarakat memaparkan Rencana Ke­giatan Perangkat Daerah 2020 dan dipastikan mengalami rasionalisasi, melihat PAD Kota Bogor yang menyentuh angka Rp1,94 miliar.

“Ada enam, yakni Dinas Pe­kerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Peru­mahan dan Pemukiman (Dis­perumkim), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Keseha­tan (Dinkes) Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Perhu­bungan (Dishub). Terkait program kegiatan di belanja langsung akan dirasionali­sasi melihat defisit yang ada,” paparnya.

Menurutnya, pengurangan pasti dilakukan, melihat ting­kat kesesuaian kegiatan dengan prioritas dalam visi-misi wali kota yang juga ditarget dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPMJD) 2019-2024. Rasio­nalisasi tidak bisa menyentuh belanja tidak langsung, ka­rena berkaitan dengan gaji pegawai. Bahasan terhadap kegiatan semua SKPD, setelah rasionalisasi akan terlihat pada RAPBD penyampaian ke DPRD.

“SKPD mereformulasi ulang semua kegiatan dan anggar­annya secara proporsional. Merasionalkan mana saja yang penting. Makanya baru SKPD ‘besar’ yang ekspos dulu, ka­rena berkaitan dengan pe­layanan dasar dan infrastruk­tur. Sejauhmana detail yang dijabarkan sesuai prioritas supaya tak ada yang sia-sia,” ujarnya.

Selain itu, wali kota ingin anggaran tak hanya dialoka­sikan untuk kegiatan rutin, tapi memperbanyak inovasi kegiatan dalam SKPD. Se­hingga rasionalisasi tak hanya soal pengurangan, tapi ada beberapa kegiatan inovasi yang bisa saja ada penamba­han anggaran. “Karena yang dilihat inovasi dan outcome-nya,” imbuh Lia.

Sementara itu, Tim Angga­ran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bogor harus memutar otak agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) mampu menutu­pi program SKPD 2020. Ketua TAPD Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat, mengaku anggaran Kota Bogor masih defisit di angka Rp339 miliar.

Setelah mendengar paparan kegiatan dari beberapa SKPD, ada berbagai program yang tidak perlu dan tidak urgen. Sebab, suka tidak suka, ada rasionalisasi dari TAPD agar balance anggaran dan be­lanja.

Rasionalisasi harus dilaku­kan agar saat disampaikan ke Banggar DPRD jumlah defisit tidak begitu tinggi atau hanya Rp30 miliar. Ia mencontohkan untuk dishub, bagaimana soal sistem transportasi bisa dikerjasamakan dengan pihak ketiga agar tidak terlalu mem­benani APBD.

“Badan usaha nanti cari in­vestor sendiri untuk menga­dakan bus Transpakuan, misalnya, sekaligus operasio­nal untuk menekan anggaran. Misalnya PUPR, selain fokus pemeliharaan atau pelayanan, ada kaitan naturalisasi Cili­wung yang jadi prioritas. Ben­tuk pembiayaannya kita lihat dan rasionalkan,” katanya.

Meski begitu, Ade Sarip menjamin anggaran dan be­lanja pada TA 2020 harus seimbang. Pemkot Bogor dan TAPD masih memiliki cukup waktu untuk merasionalisasi anggaran. “Deadline-nya ma­sih cukup, kan untuk 2020. Pasti SKPD yang anggarannya besar terkena rasionalisasi,” pungkasnya. (ryn/c/yok/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X