Minggu, 21 Desember 2025

Pelaku 2 Kg Ganja Masih DPO

- Rabu, 4 September 2019 | 09:21 WIB

METROPOLITAN - Dalam tentang waktu 21 hari, Unit Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polresta Bogor Kota mengungkap tujuh kasus terkait peredaran narkoba dengan tujuh orang tersangka yang diciduk di berbagai lokasi kejadian. Total, aparat kepolisian Kota Hujan menyita barang bukti tujuh gram sabu dan 2,5 kilogram ganja siap pakai selama hampir sebulan.

Dari tujuh kasus, enam diantaranya merupakan pembeli dengan cara ditempel di suatu tempat dan satu tersangka diciduk sebagai kurir yang akan menjual kembali barang haram tersebut. Dari lokasi kejadian pun, dua tempat berada di Kabupaten Bogor dan sisanya di Kota Bogor.

Namun selain tujuh kasus tersebut, masih ada pekerjaan rumah (PR) yang mesti diselesaikan lantaran untuk satu kasus. Yakni penemuan ganja seberat dua kilogram, yang ditemukan di sebuah warung di Kecamatan Bogor Selatan. Sampai saat ini tersangka masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), padahal dibanding kasus lain uang diekspos, kasus ini dengan barang bukti paling besar.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan, polisi memamg harus aktif dan reaktif dalam mengungkap kasus narkoba. Sejauh ini, Indonesia termasuk kategori darurat narkoba, dengan perkiraan pengguna aktif sebanyak enam juta jiwa. "Makanya tergantung rajin atau tidak (polisinya). Dengan asumsi itu, peredaran pasti marak. Dari mana kita tahu aman? Suatu daerah bisa jadi banyak, tapi kalau kitanya nggak aktif ya nggak ketahuan juga, siapa yang mau nangkap?" katanya kepada awak media.

Ia mengaku tindakan pencegahan sudah dilakukan oleh berbagai unit, tidak hanya satnarkoba. Ternasuk upaya pengungkapan kasus yang belum selesai, karena penindakan harus dilakukan agar tidak menyebar. "Kebanyakan ini bandar kecil-kecilan. Termasuk soal jenis baru, kita kan update terus dari BNN (Badan Narkotika Nasional, red), ada saja yang baru. Tapi Bogor belum ada," ucap Hendri.

Sebab, sambung dia, pemakai masih menggunakan narkoba jenis lama lantaran jenis baru biasanya tinggi resiko tertipu. Buatnya, kasus narkoba sangat unik. Sehingga polisi dituntu untuk aktif dan reaktif menangkap orang-orang yang terlibat dalam lingkaran narkoba, karena pemakai masih banyak. "Tahunya bukan narkoba, tapi permen biasanya, misalnya. Makanya yang umum, biasa, tetap favorit," ujarnya.

Dari penangkapan tujuh kasus yang diekspos semua berbeda waktu dan tempat. Ia mengaku setiap bulannya perlu ada kegiatan agar ada yang terekspose. "Semua dari TKP dan waktu berbeda. Tidak ada keterkaitan. Tapi ini penting. Biar kita aktif sehingga ada hasil. Jangan aman-aman saja," tutup Hendri. (ryn/c/yok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X