Minggu, 21 Desember 2025

Saling Lempar Tanggungjawab Soal Mal Boxies

- Rabu, 30 Oktober 2019 | 09:45 WIB

METROPOLITAN - Belum selesainya persoalan pasca ambruknya Tembok Penahan Tanah (TPT) proyek mal Boxies 123, Jalan Tajur, Kecamatan Bogor Timur, membuat geram banyak pihak. Sebab, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor hingga anggota DPRD dan pihak terkait yang sempat mendatangi lokasi, seperti tutup mata melihat dampak yang ditimbulkan. Banjir desakan untuk menghentikan sementara pekerjaan sampai persoalan selesai pun terkesan tidak digubris. Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, mengaku, telah memanggil dinas-dinas terkait untuk memberikan penjelasan terkait terjadinya insiden tersebut. Hasilnya, dari informasi dinas terkait, proses perizinan sudah selesai secara prosedur dan pengembang atau kontraktor siap dengan penggantian kepada korban terdampak. Para anggota dewan juga terlihat cukup santai menyikapi desakan agar proyek bisa dihentikan sementara hingga persoalan selesai. Ia enggan menanggapi soal kemungkinan penghentian sementara tersebut. “Sudah dipanggil semua. Hasilnya, info dari dinas terkati, proses perizinan sudah ditempuh secara prosedural. Untuk masalah kecelakan yang terjadi, kontraktor siap dengan ganti rugi korban,” katanya kepada Metropolitan, kemarin. Sementara itu, Camat Bogor Timur Abdul Wahid mengaku akan menekan kepada pengembang dan kontraktor untuk segera menunaikan janjinya dalam memperbaiki kerusakan dan mengganti semua kerugian yang dirasakan warga setempat. Apalagi 12 KK warga terdampak masih mengungsi di rumah sementara. “Hari Rabu (hari ini, red), saya mau temui owner (pemilik, red) dari proyek ini, untuk memastikan semua, termasuk informasi dari warga yang belum menerima kompensasi,” tukas mantan Sekcam Bogor Tengah itu. Kurang gregetnya Pemkot Bogor serta DPRD Kota Bogor menangani kasus besar yang bisa saja menimbulkan korban jiwa ini, ditanggapi serius oleh Wakil Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bogor bidang Perencanaan Pembangunan dan Infrastruktur, Rikardo Batlolone Hermes. Sebab, hampir sebulan lamanya, 12 kepala keluarga (kk) warga kampung Sukajaya RW 6 Kelurahan Tajur, harus mengungsi di dua rumah sementara, lantaran rumahnya terkena dampak longsoran dan tidak bisa digunakan. “Sejak awal kami sayangkan lambannya penangangan dari pengembang juga dari pemkot. Warga belum jelas soal perbaikan dan ganti rugi. Lebih jauh dari itu, pemkot melalui dinas serta kewilayahan sudah turun, dewan juga, kok jalan ditempat? Masa kejadian sebesar ini, banyak pihak jelas meninta tutup dulu pekerjaan sampai masalah selesai, kok setelah (dewan) ketemu dinas, jawabannya malah umum, biasa saja gitu,” tegasnya. Ia merasa, seharusnya ada tindakan tegas kepada pengembang atau kontraktor, berupa denda hingga penghentian sementara pekerjaan sampai masalah tuntas. Malah saat ini, pekerjaan berlanjut seakan tidak terjadi insiden apa-apa. Seharusnya pemkot bersama DPRD mengajak semua elemen termasuk pemerhati konstruksi, melihat kondisi lapangan, agar persoalan jelas dan terang benderang. Termasuk kejelasan skema ganti rugi warga. "Warga terdampak saja itu bagaiamana, katanya juga belum jelas kompensasinya seperti apa. Jangan mentang-mentang bisa diganti dengan uang ganti rugi, lalu selesai masalah, " ujarnya. Jika itu terjadi, kata dia, tentu menjadi preseden buruk bagi Citra pembangunan di Kota Bogor. Ketika ada persoalan pembangunan yang luput bahkan hampir menelan korban jiwa, namun tidak ada sanksi atau tindakan dari pemerintah setempat kepada penanggung jawab atau pemilik proyek. "Pemkot kan ini kurang pengawasan. Mal juga nggak becus, dala perencanaan hingga pelaksanaan. Inj harus tindak lanjut secara serius oleh pemkot dan dewan. Harus segera ada yang tanggung jawab," pungkas Riko, sapaan karibnya. Menangapi hal itu, Perwakilan PT Sinar Indonesia Loka, Lia enggan berkomentar banyak kaitan persoalan yang membelit perusahaannya itu. Ia pun menyerahkan segala sesuatu kepada bagian hubungan masyarakat dari perusahaan. “Mohon maaf, saya kasih ke bagian Humas ya, dengan Mbak Arny,” singkatnya. Namun, Hingga berita ini diturunkan, bagian hubungan masyarakat dari pengembang PT Sinar Indonesia Loka, Arny Rakhmawati belum merespon pesan singkat dan sambungan telepon dari pewarta, sampai pukul 19:00 WIB. (ryn/c/yok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X