Minggu, 21 Desember 2025

Warga Minta Proyek Dihentikan

- Kamis, 31 Oktober 2019 | 09:23 WIB

METROPOLITAN - Polemik yang menyelimuti proyek pembangunan apartemen Swisbell, Kecamatan Bogor Timur dengan warga terdampak, hingga saat ini belum menemui titik terang. Tak digubris Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, warga bersama kuasa hukum pun meminta DPRD Kota Bogor, agar mengambil tindakan tegas, setidaknya dengan menghentikan pekerjaan sembari menyelesaikan persoalan dengan warga terdampak.

Memang, perlu waktu hampir sebulan bagi anggota dewan untuk memanggil dinas-dinas terkait untuk memperjelas persoalan. Kini warga terdampak melalui kuasa hukumnya, Gunara, meminta anggota DPRD dari Komisi III untuk segera mendalami permasalahan, sehingga salah satu poin permintaan, soal penghentian sementara pembangunan hingga masalah dengan warga selesai, bisa segera dieksekusi.

Pengacara senior yang juga Wakil Sekjen Peradi itu mengaku hingga saat ini akan melihat dulu sejauh mana Komisi III DPRD Kota Bogor bisa bekerja menjalankan tugasnya. Kaitan pemeriksaan, pemanggilan dan meminta keterangan serta Untuk terus mendalami keterangan dari dina-dinas terkait.

"Kami kan belum tahu hasilnya. Yang jelas kita ingin permintaan kami dikabul. Kan dari beberapa poin, diantaranya kegiatan proyek harus dihentikan sementara sampai persoalan ini selesai, " ujarnya.

Ia pun menanggapi lambannya tidak lanjut dari pemkot dan DPRD, sehingga kasus ini harus dikawal sama-sama, termasuk oleh masyarakat.

"Kami kan sudah surati pemkot, tapi nggak digubris, makanya kami lapor dewan dan ditindak lanjuti dengan pemanggilan. Tinggal tinjau lokasi sekalian ketemu warga terdampak di lapangan, " papar Gunara.

Beberapa waktu lalu, Ketua Komisi III Adityawarman Adil mengaku sudah memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), awal pekan ini. Ia meminta pemkot menindaklanjuti keluhan warga terdampak.

Politisi PKS itu menambahkan, setelah mencermati laporan dari warga menyangkut pembangunan apartemen, idealnya tentu tidak akan ada aduan dari warga jika proses perencanaan dan perizinan optimal ditempuh sesuai prosedur. Tapi nyatanya, ada warga yang mengeluh.

"Harus diperiksa kembali dari awal, berkas perizinan, soal siteplan dan lainnya. Adanya keluhan warga, berarti ada proses yang terlewati atau tidak ditempuh. Kami lakukan pendalaman dengan beberapa dinas, " jelasnya.

Ia menambahkan, berdasarkan laporan dan informasi dari Dinas PUPR, tidak ada fungsi pengawasan terkait pembangunan apartemsn Swiss Bell.

"Makanya kami periksa lagi. Fungsi pengawasan tetap harus ada, walaupun bukan pembangunan pemerintah, tetapi pembangunan swasta itu harus memperhatikan dan seauai aturan prosedur yang ada. Kalau ada warga mengeluh, berarti ada masalah disana, " papar Adit.

Saat dikonfirmasi, perwakilan PT Lorena Latersia Properti, Yamianda EM menuturkan, pihaknya belum bisa berkomentar banyak terkait hal itu, mulai dari pemanggilan dewan hingga keluhan warga melalui kuasa hukum. Sebab, dirinya mesti mengecek terlebih dahulu ke lapangan.

“Sementara ini saya belum bisa komentar dulu, karena saya belum dapat data dan informasi dari lapangan. Mungkin besok luas saya cek ke lapangan. Lagi ada kesibukan dulu, ” tuntasnya. (ryn/c/yok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X