METROPOLITAN – Sempat diwacanakan sejak beberapa tahun lalu, proyek pelebaran Jembatan Jalan Otto Iskandardinata (Otista) baru akan terealisasi pada 2020 mendatang. Rencana biaya yang dibutuhkan pun cukup fantastis, mencapai Rp60 miliar. Pembangunan fisik dipastikan mendapat suntikan dana dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Barat sebesar Rp40 miliar, ditambah keperluan pembebasan lahan sejumlah Rp20 miliar yang sudah dialokasikan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020. Jika proses pembebasan lahan tidak mulus, proyek bisa saja molor. Sebab, untuk menambah lebar jembatan sepanjang tujuh meter, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor butuh membebaskan sekitar 600-an meter persegi dari enam sampai delapan bangunan. Yang saat ini masih dilakukan verifikasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Kurang lebih yang diperlukan sekitar 625 meter persegi. Ada dua kelurahan yang kena, dua rumah di Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur dan sekitar enam bangunan di Kelurahan Babakanpasar, Kecamatan Bogor Tengah,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor Chusnul Rozaqi kepada Metropolitan di Balai Kota Bogor, kemarin. Jika melihat kondisi eksisting, bangunan-bangunan yang akan dibebaskan memang berdekatan dengan Sungai Ciliwung. Ditanya terkait hal itu, ia mengaku tergantung hasil verifikasi yang masih dilakukan. Apalagi, rumah-rumah tersebut diperkirakan sudah berdiri sejak lama, dan hampir seluruhnya mempunyai alas hak. “Bangunan disitu sudah pada lama, ada suratnya segala macam. Kita sih lihat kepemilikannya aja,” tukasnya. Pihaknya menargetkan, proses verifikasi akan selesai awal tahun, sehingga bisa dilanjutkan dengan sosialisasi harga dan lelang fisik, yang akan dilelang di Pemkot Bogor. Ia juga mengakui, verifikasi berbarengan dengan Detail Engineering Design (DED) yang juga belum rampung dan masih digarap. Selain itu, kendala juga ada pada mengecek kepemilikan tanah karena ada beberapa yang berurusan dengan waris. Tak cuma itu, ada beberapa yang kemungkinan sertifikatnya tidak ada. “Tapi kita nunggu verifikasi itu untuk mastikan. Yang jelas patokan kita hak kepemilikan. Target pembayaran kami harapkan bisa di Februari, jadi perencanaan bisa kami masukan ke Bagian Pengadaan Barang Jasa (PBJ) pada Maret. Tapi DED-nya masih digarap, ya action Mei lah. Walaupun untuk fisik dari Pemprov Jabar, lelangnya di kita,” ucap Chusnul. Anggaran pembebasan lahan untuk Jembatan Otista sempat dimasukan ke dalam APBD Perubahan 2019, namun ditolak lantaran DPRD Kota Bogor menilai kegiatan tersebut belum jelas kajian dan tidak ada perhitungan aprasialnya. “Belum ada dasar penetapan jumlah anggaran, apraisal nilai belum ada. Makanya kami tolak di APBD-P 2019,” tuntas Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto. (ryn/c/yok)