METROPOLITAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, berencana bakal memperketat perjalanan dinas setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Bumi Tegar Beriman. Hal ini dikatakan langsung Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan. Menurut Iwan, perjalanan dinas baik ke luar kota maupun ke luar negri, diwajibkan mendapatkan izin berangkat dari pimpinan daerah. Hal itu berlaku tak hanya untuk kepala dinas saja, namun untuk para kepala bidang hingga kepala seksi. Selama ini yang terjadi setiap keberangkatan dinas, tak semua pimpinan mengetahuinya. Dengan tegas Iwan mengatakan, setiap perjalanan dinas yang dilakukan tanpa sepengetahuan Bupati atau Wakil Bupati dianggap perjalanan ilegal. "Memang surat perjalanan dinas itu sering masuk ke kami. Tapi posisi suratnya sampai kepada kami, pada saat perjalanan dinas sudah berlangsung, atau saat perjalan dinas sudah selesai. Kita mau nolak juga mereka sudah pada jalan," katanya. Kebijakan tersebut rencananya akan mulai diperketat kembali, sebagai bentuk tertib administrasi yang ingin dibenahi di tubuh Pemkab Bogor. Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bogor ini menilai, kebiasaan tersebut harus segera diberantas, agar tidak menjadi budaya kedepannya nanti. "Habbit atau kebiasan seperti itu yang harus dirubah. Jika tidak, maka sampai kapanpun kebiasaan tersebut akan menjadi stigma buruk, terutama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Saya akan perketat soal ini, biar tidak menjadi budaya," tegasnya. Di sisi lain, muncul wacana pemerintah pusat untuk memberi 'kenikmatan' baru bagi para ASN. Seperti halnya ASN bisa bekerja dirumah, dan ASN yang akan diliburkan di hari Jumat. Tentu saja, kelonggaran tersebut akan memberikan ruang yang cukup banyak bagi para ASN untuk mencuri kesempatan dengan dalih perjalanan dinas. "Tertib administrasi ini supaya kita tahu, si A kemana, si B kemana. Dan kita juga bisa mengambil kebijakan yang bisa berangkat itu siapa, apa kadisnya, kabidnya, atau kasinya. Kalau misalnya tidak terlalu urgent ya ngapain dia berangkat. Ada yang misalnya lebih cocok berangkat sesuai bidangnya, ya kita berangkatkan," sambungnya. Iwan mengaku, banyak keluhan yang masuk dari para ASN tingkat bawah. Mengapa mereka yang merasa sesuai bidangnya, atau belum pernah sama sekali melakikan studi banding justru tidak diberangkatkan. "Banyak keluhan kok kadis terus yang berangkat? Kabid dan kasi yang sesuai bidangnya padahal yang harusnya berangkat. Aturan ini sudah kita buat tertulis," tandasnya. Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Usep Supratman mengaku sangat sepakat dengan rencana Wakil Bupati tersebut. Menurutnya, memang layak jika perjalanan dinas di SKPD diawasi ketat. Pasalnya, sering kali kegiatan tersebut menyedot anggaran yang cukup besar. "Tentu sangat sepakat, dan memang layak untuk diawasi. Kalau perlu dikaji kembali peruntukan perjalanan dinasnya untuk apa, hasilnya untuk apa, arahnya kemana. Kalau bisa perjalanan dinas yang tidak terlalu penting, ditolak saja. Karna kan sayang anggarannya lebih baik dialokasikan kepada yang lebih penting," tutupnya. (ogi/c/yok)