Minggu, 21 Desember 2025

Pemkot 'Rayu' DPRD Soal Raperda Pembiayaan Daerah

- Rabu, 18 Desember 2019 | 10:16 WIB
ATANG TRISNANTO Ketua DPRD Kota Bogor.
ATANG TRISNANTO Ketua DPRD Kota Bogor.

METROPOLITAN - Rencana kebijakan pembiayaan percepatan pembangunan infrastruktur yang terus digodok Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor masih menuai penolakan dari DPRD. Bahkan, pemkot rupanya sudah berkirim surat kepada DPRD perihal sosialisasi Obligasi Daerah tersebut, melalui surat Wali Kota Bogor Nomor 091/3403 - Adbang pada 28 November 2019 dan surat Sekretaris Daerah Kota Bogor Nomor 172.4/3413 - Bappeda tanggal 28 November 2019. Meski begitu, DPRD memastikan hanya akan jadi 'pendengar' soal rencana penerapan kebijakan hutang itu melalui peraturan daerah (perda), yang rencananya akan dijadwalkan pada Januari nanti. Sebab hingga kini DPRD kompak untuk tidak menyepakati kebijakan tersebut. "Pemkot sudah menyurati, dan kami hanya akan mendengar apa itu pembiayaan daerah atau obligasi, isinya seperti apa, mekanisme bagaimana dan lain sebagainya," kata Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto kepada Metropolitan di Botani Square, kemarin. Politisi PKS itu menilai, secara kebijakan politik, dewan belum berkeinginan untuk menerapkan regulasi tersebut. Pada perbincangan informal antar anggota dewan soal obligasi, tidak setuju sepakat dengan pembuatan perda. Sebab, kebijakan itu ditengarai akan membebani keuangan pemerintahan yang akan datang. Apalagi, Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) pada APBD tiap tahunnya selalu tinggi. "Jadi kenapa Silpa itu tidak dimanfaatkan saja untuk pembangunan ke depan. Ada sisa uang, kenapa ngutang, ironis lah," tukasnya. Jika keterbatasan anggaran jadi alasan, ia menilai hal itu justru jadi tugas pemkot dan DPRD untuk mencari sumber anggaran lain yang sah, serta menentukan prioritasnya. Agar dalam penentuan pembangunan tak salah sasaran dan harus didahulukan yang menjadi prioritas. "Kecerdasan dalam perencanaan itu yang harus kita kejar," tegasnya. Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya kekeuh terhadap upaya untuk menjajaki berbagai cara demi percepatan pembangunan infrastruktur, meskipun harus dengan berhutang. "Kami akan jajaki semua. Melalui PT SMI, PPI, pinjaman daerah, obligasi, ya semua kita jajaki. Tapi memang belum dihitung," ucapnya. Kaitan penolakan anggota DPRD terkait rencana kebijakan tersebut, ia mengakui hal itu sebagai sesuatu yang vital. Sebab, kata Bima, jika tidak ada persetujuan dari DPRD, maka kebijakan tersebut tidak akan berjalan. "Nggak mungkin kita jalan tanpa persetujuan dewan. Pasti kita bicara sama-sama. Kalau dewan nggak setuju, ya nggak akan jalan," tutup pria yang juga Wakil Ketua Umum PAN itu. (ryn/c/yok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X