Senin, 22 Desember 2025

Dipanggil Dewan, Manajemen Boxies Bungkam

- Rabu, 18 Desember 2019 | 10:17 WIB
DIPANGGIL: Pimpinan DPRD Kota Bogor memanggil pihak Mal Boxies123, kemarin.
DIPANGGIL: Pimpinan DPRD Kota Bogor memanggil pihak Mal Boxies123, kemarin.

METROPOLITAN – Insiden demi insiden kecelakaan yang terjadi pada proyek mal Boxies 123, Kelurahan Tajur, Kecamatan Bogor Timur membuat gerah banyak pihak. DPRD Kota Bogor pun memanggil dinas terkait dan perwakilan pengelola dan kontraktor mal tersebut. Sayangnya, perwakilan Boxies yang dihadiri lima orang itu bungkam seribu bahasa saat awak media hendak meminta keterangan soal insiden yang terus menimpa mal di bilangan Jalan Tajur itu. Padahal, para pewarta sudah menunggu di depan pintu ruang rapat pimpinan sejak pertemuan dimulai. Bahkan ketika dikejar sampai ke pintu lift, perwakilan Boxies diam dan tak mengucapkan sepatah kata pun serta tidak menanggapi sapaan awak media. Ketua DPRD Atang Trisnanto membeberkan hasil pertemuan tersebut. Dari keterangan yang didapat, mal Boxies mengakui kalau ambruknya Tembok Penahan Tanah (TPT) proyek yang tidak mampu menahan debit air yang tinggi dan sistem resapan yang tidak baik. Sehingga, pihak pengelola berjanji akan memperbaik tata drainase dan kolam resapan agar tidak menumpuk dan ambrol ketika hujan deras. Tapi, pihaknya mempertanyakan kesesuaian kaidah struktur dan fisik bangunan atau tidak, serta sesuai aturan perizinan atau rekomendasi teknis dari dinas terkait. “Kalau sudah ada, maka antisipasi supaya nggak amburuk lagi. Kami juga minta bidang pengawasan turun ke lokasi dan pemeriksaan. Nanti keluarkan rekomendasi, apakah harus dihentikan atau boleh dilanjut. Dua kejadian harus jadi perhatian serius ini. Harusnya dihentuikan total, tapi kenyataannya masih terus berjalan,” katanya kepada Metropolitan, kemarin. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jenal Mutaqin menuturkan, investigasi oleh dinas terkait harus dilakukan karena dari laporannya, proyek punya kolam resapan air untuk mengendalikan debit air, apakah sudah sesuai perencanaan atau tidak. “Ini bukan soal sudah selesai ganti rugi, tapi ini dampak sosial dan keresahan yang timbul, kalau mal sudah jadi gimana? Mereka sudah janji mau report berkala, sejalan dengan dinas yang turun dan nanti keluarkan rekomendasi,” tukasnya. Politisi Gerindra itu menyebut, pihaknya tidak bisa serta merta menghentikan sementara proyek pembangunan dan menjadi ranahnya dinas terkait, seperti Satpol PP atau Pengadilan karena putusan hukum, ketika ada yang salah dalam perencanaan atau pelaksaaan. Secara kelembagaan, ia geregetan dan ingin proyek dihgentikan sementara. Namun, pihaknya menyerahkan hal itu kepada dinas untuk bekerja sampai mengeluarkan rekomendasi. Selain itu, ia meminta Boxies untuk kooperatif terkait berkas dan dokumen yang dibutuhkan saat evaluasi. “Termasuk soal mengkaji ulang izin. Dasarnya nanti dari hasil rekomendasi dinas, izinnya dicabut atau dibekukan. Dalam perencanaan ada Amdal Lingkungan dari konsultan dan pihak dinas terkait juga memberikan rekomendasi. Mereka akan mengevaluasi perencanaan, diantaranya soal kolam resapan. Kalau secara prinsip, DPRD meminta agar aktifitas dihentikan dulu, agar tidak terulang kembali peristiwa serupa. Kami minta dinas segera memeriksa kesana," tuntasnya. (ryn/c/yok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X