Minggu, 21 Desember 2025

709 Bencana Terjadi Sepanjang 2019

- Kamis, 26 Desember 2019 | 12:31 WIB
ILUSTRASI: Salahsatu bencana yang berlokasi di Kota Bogor. Nampaknya penanganan bencana sepanjang 2019 belum maksimal.
ILUSTRASI: Salahsatu bencana yang berlokasi di Kota Bogor. Nampaknya penanganan bencana sepanjang 2019 belum maksimal.

METROPOLITAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengalokasikan dana kedaruratan pada Biaya Tak Terduga sekitar Rp5 miliar pada tahun anggaran 2019 ini. Rupanya dana segitu belum mencukupi kebutuhan penanganan pasca-bencana, karena dari 38 titik bencana yang diusulkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk dilakukan perbaikan, baru 24 titik yang mendapat penanganan. Kepala Pelaksana BPBD Kota Bogor Juniarti Estiningsih mengatakan, bencana yang terjadi tahun ini memang menyebabkan banyak infrastruktur kota yang jadi korban. Keterbatasan anggaran, menyebabkan dari 38 titik yang diusulkan perbaikan lewat BTT, 14 titik lainnya akan diusulkan kembali pada tahun anggaran 2020. Selain itu, ada peningkatan jumlah alokasi BTT pada 2020, menjadi Rp15 miliar sehingga ada peluang untuk melakukan treatmen perbaikan melalui sektor anggaran tersebut. Beberapa yang disebut mesti cepat diperbaki misalnya wilayah prioritas di Kelurahan Mulyaharja, Bondongan hingga Menteng dengan infrasturktue yang rusak jembatan roboh dan turap yang longsor. "Kita ingin ada percepatan perbaikan, tapi karena dana terbatas, yang di-acc juga nggak semua. Kan bukan cuma kami yang usulkan disitu," katanya kepada Metropolitan di Botani Square. Ia merasa perlu mengakomodasi beberapa infrastruktur yang rusak karena bencana, lantaran tidak selalu terakomodasi di musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) wilayah. Padahal ada pertimbangan urgenitas masyarakat. "Dinas bisa tapi kan beberapa gak masuk musrenbang karena terbatas. Nah dari BTT itu juga kebanyakan pekerjaan PUPR sebagai teknisnya. Di awal tahun kami usulkan supaya cepat ditangani, kita akan dorong sesegera mungkin dapat SK (Surat Keputusan, red) Wali Kota agar bisa menggunakan dana melalui tanggap darurat," tukas mantan Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor. Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat menuturkan, selain mengandalkan BTT, perbaikan infrastruktur pasca-bencana dibolehkan jika menggunakan dana kelurahan. Sehingga, ia juga mendorong kewilayahan untuk memberi prioritas perbaikan infrastruktur pasca-bencana. "Aturan dibenarkan kok, legal itu, lurah nggak perlu takut pakai itu," terangnya. 709 Kejadian Selama 2019 Kenaikan jumlah BTT itu juga sejalan dengan tingginya potensi bencana di Kota Bogor. Selama 2019 hingga November saja, ada 709 kejadian bencana terjadi dengan warga terdampak lebih dari 9.647 warga. Dari data BPBD Kota Bogor, paling banyak bencana yang terjadi merupakan tanah longsor dengan jumlah 204 kejadian. Diikuti kejadian pohon tumbang dengan jumlah 179 titik dan rumah roboh dengan 151 kejadian. Dari 709 kejadian itu, wilayah yang paling sering terkena bencana yakni Kecamatan Bogor Selatan dengan total 173 kejadian selama 2019. Diikuti wilayah Kecamatan Bogor Barat dengan 150 peristiwa bencana dan Kecamatan Bogor Utara dengan total 125 kejadian bencana. "Setelah itu baru Kecamatan Tanahsareal dengan 123 bencana, Kecamatan Bogor Tengah 73 bencana dan Kecamatan Bogor Timur dengan 65 kejadian bencana," kata Esti. Terpisah, Camat Bogor Selatan Atep Budiman mengakui sudah mengantisipasi hal itu dengan melakukan pemetaan dan meningkatkan koordinasi dengan berbagai elemen di wilayah. Mengingat, dari tahun ke tahun, apalagi akhir tahun, wilayah yang dipimpinanya itu termasuk rawan bencana longsor. "Antispasi lah. Mengacu dari yang lalu-lalu, tingkatkan koordinasi dan pementaan supaya bisa dicegah," tuntas mantan Camat Bogor Utara itu. (ryn/c/yok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X