Senin, 22 Desember 2025

Konsisten Dapat Penghargaan

- Jumat, 10 Januari 2020 | 09:44 WIB
BANGGA: Direktur Utama Indocement, Christian Kartawijaya (kiri), saat menerima penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup RI.
BANGGA: Direktur Utama Indocement, Christian Kartawijaya (kiri), saat menerima penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup RI.

METROPOLITAN - Indocement Tunggal Prakarsa (ITP) kembali meraih penghargaan sebagai perusahaan yang konsisten menerapkan prinsip ekonomi hijau. Penghargaan itu diserahkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutunan, Siti Nurbaya Bakar, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (08/01). “Penghargaan dari Kementerian LHK ini menjadi bukti, jika perusahaan memang konsisten menerapkan kebijakan ekonomi hijau, dari mulai proses eksploitasi sampai produksi yang menjadi program Kemen LHK,” kata Direktur Utama Indocement, Christian Kartawijaya, Kamis (09/01). Prinsip ekonomi hijau kata Christian, merupakan penjabaran dari  Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER). Program ini dilaksanakan Kemen LHK sejak tahun 1995, sebagai parameter atau tolak ukuran menilai setiap perusahaan dalam pengelolaan lingkungan. Proper, kata Christian,  mendorong industri menerapkan prinsip ekonomi hijau, kriterianya antara lain, kinerja sistem manajemen lingkungan dan izin lingkungan, efisiensi energi, konservasi air, pengurangan emisi, perlindungan keanekaragaman hayati, pengendalian limbah B3 dan limbah Non B3. “Nah, untuk perusahaan yang bergerak disektor pertambangan ditambah dengan potensi kerusakanan lahan serta mengurangi kesenjangan ekonomi dengan menerapkan program pemberdayaan masyarakat,” ujarnya. Peringkat Proper, kata Christian,  dibagi menjadi, yakni emas, hijau, biru, merah dan hitam. Perusahaan yang memperoleh peringkat emas,  perusahaan yang dianggap konsisten menunjukkan keunggulan lingkungan dalam proses produksi, melaksanakan bisnis yang beretika dan bertanggung jawab terhadap masyarakat. “Untuk tahun 2019,  anugerah PROPER yang diterima Indocemen, peringkat hijau untuk Pabrik Cirebon serta peringkat Biru untuk Pabrik Citeureup, Bogor dan Pabrik Tarjun, Kotabaru, Kalimantan Selatan,” katanya. Direktur dan Sekretaris Perusahaan, Antonius Marcos menambahkan, dipenghujung tahun 2019 lalu, Indocement  telah membuktikan upaya hijau berkelanjutan dengan berhasil memperoleh Sertifikasi Standar Industri Hijau No. SIH 23941.1:2018 dari Kementerian Perindustrian. “Sertifikat dari Kementerian Perindustrian itu, untuk semua pabrik,” katanya. Antonius mengapresiasi,  program PROPER, karena dengan adanya program itu, semua perusahaan memiliki rasa tanggung jawab dalam mengelola lingkungan. “Indocement akan selalu patuh dengan semua kebijakan terkait pengelolaan lingkungan yang dikeluarkan pemerintah, karena itu menjadi komitmen perusahaan,” tutupnya. (yok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X