METROPOLITAN - Kehadiran Tempat Pemrosesan dan Pengolahan Akhir Sampah (TPPAS) Nambo di Kabupaten Bogor, menjadi angin segar bagi beberapa daerah yang ikut kebagian jatah untuk membuang sampah disana. Beberapa daerah yang kebagian jatah buang sampah disana antara lain Kota Depok, Tanggerang Selatan, Kabupaten Bogor dan Kota Bogor. TPPAS Nambo yang akan dikelola oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, rencananya akan beroperasi pada Juni 2020 nanti. Memasuki awal tahun 2020, Pemerintah Kota Bogor nampaknya memilih melepas jatah pembuangan sampah ke TPPAS Nambo. Hal tersebut diungkapkan oleh Walikota Bogor, Bima Arya saat melaksanakan rapat terbatas dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor, Jumat (10/1). "Kalau Nambo tidak ada kejelasan ya kita akan maksimalkan Galuga, penguasaan kita di Galuga harus maksimal, kita perpanjang disitu, kita maksimal disitu. Kalau perlu kita tidak lanjutkan komitmen dengan Nambo kalau itu masih tidak jelas," katanya kepada Metropolitan. Pemkot Bogor yang memiliki jatah lahan seluas 37,8 hektare di TPA Galuga, sambung Bima, akan sesegera mungkin membangun alat daur ulang sampah untuk menjadi sumber energi. Investor-investor dari mancanegara juga sudah beberapa kali melirik TPA Galuga untuk dijadikan lokasi pengembangan daur ulang sampah. "Kita gak masalah kalau cabut MoU, karena kan memang buktinya sampai sekarang belum selesai, itu juga kan wanprestasi dari provinsi," sambung Bima. Menurut data yang diterima oleh Metropolitan, Kota Bogor dan Tanggerang Selatan akan mendapatkan jatah 400-500 ton sampah per harinya. Sedangkan untuk Kabupaten Bogor dan Kota Depok, mendapat jatah lebih banyak, yaitu 500-600 ton per hari dan 600-700 ton per hari. Sedangkan Kota Bogor sendiri, setiap harinya hanya memproduksi sampah sebanyak 492 ton dan disalurkan ke TPA Galuga. Dengan sedikitnya sampah yang diproduksi oleh Kota Bogor, pelaksana tugas (plt) Kepala DLH Kota Bogor, Dody Achdiat menegaskan kalau sebenarnya, jatah di TPPAS Nambo tidak terlalu dibutuhkan oleh Kota Bogor. Terlebih, saat ini, Pemkot Bogor sedang meningkatkan pengurangan jumlah sampah dari rumah tangga dengan menggalakan program pengelolaan sampah di tingkat RT dan RW. "Memang hampir setiap bulan sejak diberlakukannya perwali 'Botak', jumlah sampah plastik berkurang setengah ton. Untuk menekan angka timbulan sampah, kami juga akan bekerjasama dengan beberapa investor yang mau membuat pengelolaan sampah di tingkat RT dan RW untuk dijadikan sumber energi," ungkapnya. Masih kata Dody, anggaran kompensasi untuk tiga desa yang terdampak di sekitar TPA Galuga, juga sudah disiapkan oleh Pemkot Bogor, sebesar Rp1 miliar. Yang nantinya pembagiannya akan dilakukan oleh pihak desa-desa terdampak. "Untuk kompensasinya, 60 persen untuk warga dan 40 persen untuk infrastruktur, seperti perbaikan jalan dan lainnya," pungkasnya.(dil)