METROPOLITAN – Kemacetan yang terjadi di Jalan Raya Tajur, selama beberapa pekan terakhir, disinyalir disebabkan oleh kehadiran Mall Boxies 123 Tajur. Hal tersebut semakin terbukti dengan keluarnya rekomendasi hasil survei dilapangan yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor. Rekomendasi yang sudah dikeluarkan pekan lalu itu, ternyata belum juga dijalankan oleh pihak pengelola Mall Boxies 123. Mendengar hal tersebut, anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Herry Cahyono mengecam apa yang dilakukan oleh pihak pengelola mall. Bahkan, ia tidak segan-segan akan memaksa pihak pengelola agar segera menjalankan hasil rekomendasi. “Kalau rekomendasi belum dijalankan, kami akan memaksa itu agar dijalankan. Kalau peringatan sudah tidak mempan ya harus ditindak, yaitu disegel,” tegasnya, saat ditemui di gedung DPRD Kota Bogor, kemarin. Ia menyayangkan sikap acuh yang diperlihatkan oleh pengelola Mall. Padahal, disatu sisi memang keberadaan mall sangat dibutuhkan untuk kemajuan Kota Bogor. Politisi Golkar ini menilai, bahwa kehadiran Mall di Kota Bogor, selain bisa menarik angka wisatawan, tetapi juga bisa menjadi sumber pendapatan tambahan bagi PAD Kota Bogor. Tetapi, jika investor yang masuk ke Kota Bogor, modelnya seperti pengelola mall Boxies 123 Tajur semua, menurut pria yang akrab disapa HC ini lebih baik ditendang. “Kalau kita lihat konsepnya memang bagus, tapi kan ini berdampak pada kemacetan yang merugikan masyarakat banyak. Memang itu harus diantisipasi, kalau tidak diselesaikan maka kejengkelan masyarakat bisa memuncak dan kalau sudah memuncak nanti dampaknya bisa macem-macem,” ujarnya. Ia juga meminta pihak Pemerintah Kota Bogor membongkar dan mempublikasi Amdal dan blue print pembangunan mall Boxies 123. Jangan sampai, keberadaan mall Boxies, menjadi contoh bagi investor lain. “Untuk pemerintah, seharusnya bisa memberikan tindakan yang tegas agar para investor ini tunduk kepada pemerintah,” ujarnya. Sebelumnya, gelombang desakan untuk menyegel mall Boxies juga dilontarkan oleh Ketua KNPI Kota Bogor, Bagus Maulana. Menurutnya, seharusnya Pemkot Bogor dan pihak Mall Boxies 123 buka-bukaan soal site plan yang bisa disetejui oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Walikota harus bisa bertindak tegas, kalau bisa segera perintahkan Pol PP untuk menyegel Mall Boxies hingga semua rekomendasi Dishub dilaksanakan,” kata Bagus. Selain itu, ia juga mengingatkan kepada publik agar tidak lengah. Sebab, wacana Mall Boxies yang tadinya mau menebang pohon, jangan dilupakan. Ia menegaskan kalau Pemerintah Kota Bogor hatus memastikan telah dilaksanakannya Perwali dan presentase ruang terbuka hijau sebesar 10 persen. “Jangan sampai kita lupa, kalau mereka sudah berniat untuk menebang pohon-pohon itu. Memang kembali lagi kepada ketegasan Pemerintah Kota Bogor,” ujarnya. Sampai berita ini diturunkan, Metropolitan belum mendapatkan respon ataupun jawaban dari pihak pengelola Mall Boxies 123, terkait kapan akan dilaksanakannya anjuran dari Dishub Kota Bogor.(dil)