Minggu, 21 Desember 2025

9.000 Kotak Suara Hilang, KPU Kabupaten Bogor Kelimpungan

- Selasa, 25 Februari 2020 | 13:06 WIB

METROPOLITAN – KPU Kabupaten Bogor nampaknya tengah kelimpungan atas kotak dan bilik suara yang masih tercecer di kantor kecamatan dan desa yang belum dikembalikan. Tak main-main jumlahnya mencapai sekitar 9.000 kotak dan bilik suara masih tercecer di luar KPU. Ketua KPU Kabupaten Bogor, Ummi Wahyuni, mengatakan kotak dan bilik suara merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang seharusnya  dikembalikan ke KPU setelah digunakan da­lam Pemilu 2019 dan Pilkada 2018. “BMN berupa kotak dan bilik suara alumunium seper­tinya masih tercecer di bebe­rapa kantor desa dan keca­matan,” kata Ummi. “Bukan tidak mungkin ada yang di rumah pribadi belum dikem­balikan ke KPU,” sambungnya. Hasil penghitungan Sekre­tariat KPU Kabupaten Bogor, ada sekitar 9.000 kotak dan bilik suara masih tercecer di luar KPU. Maka, dia akan akan berkoordinasi dengan Pemkab Bogor agar BMN itu bisa kem­bali. “Perkiraan kami ada sekitar 9.000 kotak dan bilik suara masih kami cari. Kami akan upayakan tarik, meski di lapangan ternyata kurang  dari segitu,” ucap Ummi. Dia berharap, ada kerja sama dari perangkat daerah di di kecamatan hingga ke desa dan RT/RW yang mun­gkin menyimpan BMN itu, untuk dikembalikan ke KPU Kabupaten Bogor. “Kami ber­harap Pemkab Bogor ikut membantu mengembalikan kotak dan bilik suara alumu­nium yang dibuat pada 2004 itu,” harapnya. (ps/rez)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X