Dari beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Bogor, rupanya belum memberikan manfaat dan keuntungan maksimal bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, status BUMD di Bumi Tegar Beriman bakal disulap demi mendongkrak kontribusi pendapatan. BUPATI Bogor, Ade Yasin, mengatakan, sejauh ini BUMD yang ada sudah mampu berjalan walau belum banyak memberikan keuntungan besar. Setidaknya operasional berjalan dan ada beberapa yang sudah memberikan keuntungan, walau ada beberapa yang kurang maksimal. Menurutnya, ada evaluasi terhadap BUMD yang belum maksimal. Apalagi, hakikat dibentuknya Perusahaan Daerah (PD) yakni untuk daya dongkrak bagi pemerintah daerah dari segi pendapatan dan pemanfaatan. ”Jangan sampai malah membebani pemda. Mindset-nya harus begitu, yakni pelayanan dan profit yang maksimal. Bagaimana mereka cari profit serta melayani masyarakat. Nah, adanya PP Nomor 54 Tahun 2017 itu, di mana BUMD harus berubah. Ini momentum rencana ke depan seperti apa bussiness plan-nya,” katanya usai rapat sosialisasi di Ruang Rapat Bupati Bogor, Cibinong, kemarin. BUMD nantinya, sambung dia, harus berubah dan tidak lagi berbentuk PD seperti sekarang, tapi harus menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) atau Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda). Setelah sosialisasi, ia berharap BUMD yang ada bisa segera mengambil sikap dan mengkaji serta menimbang arah untuk masa depan demi meningkatkan pendapatan. Apakah berstatus swasta murni atau BUMD yang setengah-setengah. Sebab jika ada yang berubah jadi Perseroda, kepemilikan pemda ’hanya’ 51 persen. Sementara perumda masih milik pemda secara keseluruhan. ”Di antaranya PDAM, PD Pasar (Tohaga), itu harus berubah. Apakah jadi perumda atau perusda. Perubahan itu bakal dilihat ke belakang, apalagi sudah ada Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) yang sudah dikucurkan. Jadi harus betul-betul BUMD ini dikaji. Walau ada yang swasta ya tetap di bawah pengendalian kita ya,” terangnya. Ia pun meminta BUMD terus berkoordinasi dengan pimpinan daerah, baik asisten, sekda hingga bupati terkait aturan ini dan jangan ’jalan sendiri’. Sebab, pengendalian dan pengawasan tetap ada di Pemkab Bogor. Termasuk menyelesaikan berbagai PR yang belum selesai, seperti misalnya PT Sayaga Wisata yang belum merampungkan pembangunan Hotal Sayaga. Atau upaya penyehatan PT Prayoga Pertambangan dan Energi (PPE) pasca-ditinggal direksi lama, AY mengakui saat ini tidak ada bantuan keuangan yang turun untuk menyehatkan PPE. Hanya saja akan melihat upaya dari direksi anyar membenahi PT PPE. ”Itu dia, PMP kan pernah turun, ya itu harus jadi pertimbangan. Jadi yang belum seperti itu harus diselesaikan. Apalagi ketua DPRD sempat bilang nggak akan acc PMP kalau nggak jelas operasional dan manfaatnya seperti apa. Jangan kita desak DPRD merestui PMP tapi nggak bisa mempertanggungjawabkan atau nggak beres. Nah, ini kan salah semua. Ini yang harus disikapi. Mau jalan ke mana BUMD? Itu akan kita kawal,” papar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu. Terpisah, Direktur Umum (Dirum) PT Sayaga Wisata, Aminudin, mengaku sedang mempertimbangkan berbagai kemungkinan jika status perusahaan diubah menjadi perseroda. ”Itu mungkin saja, hitung-hitung dulu,” pungkas Amin. (ryn/c/yok/py)