Minggu, 21 Desember 2025

Bupati Bebenah BUMD

- Selasa, 25 Februari 2020 | 13:15 WIB

Dari beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Bogor, rupanya belum memberikan manfaat dan keuntungan maksimal bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, status BUMD di Bumi Tegar Beriman bakal disulap demi mendongkrak kontribusi pendapatan. BUPATI Bogor, Ade Yasin, mengatakan, sejauh ini BUMD yang ada sudah mampu berjalan walau belum banyak memberikan keuntungan besar. Setidaknya operasional berjalan dan ada beberapa yang sudah memberikan keuntungan, walau ada be­berapa yang kurang maksimal. Menurutnya, ada evaluasi terhadap BUMD yang belum maksimal. Apalagi, hakikat dibentuknya Perusahaan Dae­rah (PD) yakni untuk daya dongkrak bagi pemerintah daerah dari segi pendapatan dan pemanfaatan. ”Jangan sampai malah mem­bebani pemda. Mindset-nya harus begitu, yakni pelayanan dan profit yang maksimal. Ba­gaimana mereka cari profit serta melayani masyarakat. Nah, adanya PP Nomor 54 Tahun 2017 itu, di mana BUMD harus berubah. Ini momentum ren­cana ke depan seperti apa bus­siness plan-nya,” katanya usai rapat sosialisasi di Ruang Rapat Bupati Bogor, Cibinong, kema­rin. BUMD nantinya, sambung dia, harus berubah dan tidak lagi berbentuk PD seperti se­karang, tapi harus menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) atau Perseroan Ter­batas Daerah (Perseroda). Setelah sosialisasi, ia ber­harap BUMD yang ada bisa segera mengambil sikap dan mengkaji serta menimbang arah untuk masa depan demi meningkatkan pendapatan. Apakah berstatus swasta murni atau BUMD yang se­tengah-setengah. Sebab jika ada yang berubah jadi Per­seroda, kepemilikan pemda ’hanya’ 51 persen. Semen­tara perumda masih milik pemda secara keseluruhan. ”Di antaranya PDAM, PD Pasar (Tohaga), itu harus be­rubah. Apakah jadi perumda atau perusda. Perubahan itu bakal dilihat ke belakang, apa­lagi sudah ada Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) yang sudah dikucurkan. Jadi harus betul-betul BUMD ini dikaji. Walau ada yang swasta ya tetap di bawah pengendalian kita ya,” terangnya. Ia pun meminta BUMD terus berkoordinasi dengan pimpinan daerah, baik asisten, sekda hingga bupati terkait aturan ini dan jangan ’jalan sendiri’. Sebab, pengendalian dan pengawasan tetap ada di Pemkab Bogor. Termasuk menyelesaikan ber­bagai PR yang belum selesai, seperti misalnya PT Sayaga Wisata yang belum meram­pungkan pembangunan Hotal Sayaga. Atau upaya penyehatan PT Prayoga Pertambangan dan Energi (PPE) pasca-ditinggal direksi lama, AY mengakui saat ini tidak ada bantuan keuangan yang turun untuk menyehatkan PPE. Hanya saja akan melihat upaya dari direksi anyar mem­benahi PT PPE. ”Itu dia, PMP kan pernah turun, ya itu harus jadi per­timbangan. Jadi yang belum seperti itu harus diselesaikan. Apalagi ketua DPRD sempat bilang nggak akan acc PMP kalau nggak jelas operasional dan manfaatnya seperti apa. Jangan kita desak DPRD me­restui PMP tapi nggak bisa mempertanggungjawabkan atau nggak beres. Nah, ini kan salah semua. Ini yang harus disikapi. Mau jalan ke mana BUMD? Itu akan kita kawal,” papar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu. Terpisah, Direktur Umum (Dirum) PT Sayaga Wisata, Aminudin, mengaku sedang mempertimbangkan berbagai kemungkinan jika status peru­sahaan diubah menjadi per­seroda. ”Itu mungkin saja, hitung-hitung dulu,” pungkas Amin. (ryn/c/yok/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X