Senin, 22 Desember 2025

Sayaga Ngarep Kelola Eks Rindu Alam

- Sabtu, 29 Februari 2020 | 08:47 WIB

METROPOLITAN - Jika anda sering melewati jalur Puncak saat hendak menuju Cianjur atau Bandung, pasti tidak asing dengan restoran Rindu Alam, di Jalan Raya Puncak. Namun sejak beberapa waktu lalu, warga tidak bisa lagi menikmati hidangan sambil melihat pemandangan Puncak dari restoran legendaris sejak 1979 itu tak lagi beroprasi lantaran habisnya masa kontrak penggunaan lahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Bagaimana nasibnya setelah tak lagi beroperasi?

Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan pun berharap kalau lahan bangunan dan lahan eks Restoran Rindu Alam itu bisa tetap berdiri dengan bangunan lama, namun dengan sentuhan-sentuhan perbaikan saja.

Secara pribadi, ia merasa eks Rindu Alam harusnya bisa diupayakan untuk dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bogor yang bergerak di sektor pariwisata, yakni PT Sayaga Wisata.

"Kenapa nggak? Itu heritage-nya ada buat saya, dari tahun 80-an, itu jadi ikon Puncak kan Rindu Alam. Sayang kalau haris diratakan. Mending disambung KSo antara Pemprov Jabar dengan BUMD-nya Kabupaten Bogor. Akan lebih Bagus dan menjaga heritage ikon sejarah Puncak dari zaman dulu," katanya saat ditemui Metropolitan, kemarin.

Ia pun meminta PT Sayaga Wisata, sebagai BUMD yang bergerak di sektor pariwisata untuk berkoordinasi dengan Pemprov Jabar demi mengupayakan hal itu. Ada kerjasama dari pemprov dan pemkab agar eks Rindu Alam tidak dibongkar begitu saja.

"Harus itu, ada koordinasi oleh Sayaga. Itu mah Spontan lah, itu mimpi saya semalam, kenapa nggak begitu saja. Biar ikon Puncak-nya tetap ada," tuturnya.

Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, jika pun akhirnya dibongkar, sebab tidak ada jaminan bahwa lahan eks Rindu Alam itu akan bebas dari Pedagang Kaki Lima (PKL), ketika lahan itu sudah clear dan rata dengan tanah.

"Apa menjamin setelah diratakan itu akan clear? Nanti malah ada PKL. Kalau sekarang dibongkar, dihabisin mah nanti ada PKL lagi. Ya jadi kumuh lah," papar Iwan.

Sementara itu, Direktur Operasional (Dirops) PT Sayaga Wisata Ivan Fadilla menuturkan, sejauh ini pihaknya belum mendapat informasi langsung terkait upaya 'mengelola' eks lahan Rindu Alam. Namun, ia menambahkan bahwa terkait objek wisata yang ada di Kabupaten Bogor, memang akan dilakukan kerjasama G To G dengan pihak terkait.

"Misalnya dengan Perhutani atau PTPN, dan lainnya, yang kemudian setelah itu kemudian baru pemkab akan menyerahkan pengelolaannya melalui Sayaga. Info yang saya peroleh seperti itu. Kalau untuk urusan Eks Rindu Alam, saya belum dapat info langsung," jelas suami dari anggota DPRD Kabupaten Bogor, Sarni, itu.

Diketahui restoran legendaris yang dibangun pada tahun 1979 oleh Pangdam Siliwangi kala itu, Letnan Jenderal TNI Ibrahim Adji. Restoran Rindu Alam sendiri telah habis kontrak penggunaan lahannya sejak 18 Februari silam.

Penutupannya dilakukan Pemprov Jabar per 20 Februari lalu. Sebab, Pemprov Jabar merupakan pemilik lahan di perbatasan Bogor-Cianjur itu. Meskipun restoran legendaris itu masih mungkin untuk buka dan beroperasi kembali jika permohonan perpanjangan kontrak direstui Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (ryn/b/yok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X