Senin, 22 Desember 2025

Situ Plaza Cibinong Seret Pejabat?

- Senin, 2 Maret 2020 | 10:14 WIB

METROPOLITAN - Kusutnya perjalanan proyek Cibinong Situ Plaza tahap II sampai harus berjalan dengan beragam kejanggalan, jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta hingga kini nasibnya tidak jelas dan belum diresmikan, pun membuka mata khalayak. Bagaimana proyek penuh persoalan ini bisa berjalan dan siapa yang harus bertanggung jawab? Sebab, tidak menutup kemungkinan permasalahan Cibinong Situ Plaza bisa sampai ke ranah hukum, bahkan menyeret pihak-pihak terkait yang dianggap bermain dalam proyek dari bantuan Pemprov Jawa Barat itu. Hal itu sempat diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Juanda. Meskipun masih terlalu pagi, namun ia mengakui hal itu bisa saja terjadi. Namun yang jelas, Kejari Kabupaten Bogor masih menunggu hasil resmi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK, sebelum melakukan kemungkinan tindak lanjut. Pihaknya pun masih menunggu hasil resmi dari BPK pasca penyerahan LHP, untuk bisa ditindak lanjuti oleh pemerintah daerah. Termasuk kemungkinan persoalan ini sampai ke ranah hukum, jika rekomendasi BPK tak kunjung juga dilaksanakan. "Kalau bicara bisa menyeret siapa atau berapa kerugian negara, yang jelas kami masih menunggu hasil resmi BPK saja. Dari situ lah dasar kita untuk menindaklanjut. Yang jelas sesuai aturan dan kebijakan yang ada," katanya kepada Metropolitan. Sementara itu, Pengamat Konstruksi Thoriq Nasution berpendapat, kasus Cibinong Situ Plaza seperti 'kesalahan terencana', lantaran proyek sesederhana itu harus menelan biaya hingga Rp7,2 miliar. Ia menilai sangat berlebihan dengan pekerjan semacam itu dan menduga adanya mark up dalam perencanaan. "Ini ada beberapa yang tidak dikerjakan sehingga pembayarannya juga seharusnya dikurangi tetapi ini tidak, sehingga terjadi krlebihan bayar. Tapi maksud saya, proyek hanya sebesar itu dan tidak terlalu memerlukan kontruksi berlebihan. Kenapa dibuat seperti ingin membuat dermaga di pantai? padahal beban diatas paling hanya plat lantai beton dan manusia," ujarnya. Ia pun meminta anggota DPRD untuk memeriksa perencaan hingga pelaksaan karena kuat dugaan adanya kejanggalan. Buatnya, ini seperti 'kesalahan terencana' demi menghabiskan Rp7,2 miliar, dengan untung sebanyak-banyaknya. Sebab kuat adanya over perencanaan. "Agar tidak mudah diperiksa, tidak terlihat, ya dibuang ke pondasi dalam tanah. Luasan dan beban disitu, nggak perlu pondasi segitu banyak. Plat lantainya saja tidak bisa manfaat, kenapa nggak buat turap saja sebagian? Jadi tiang pancang pondasi nggak sebanyak itu," tegasnya. Terpisah, Bupati Bogor Ade Yasin menyebut catatan gurem itu setidaknya berdampak pada peluang Kabupaten Bogor dalam mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan sampai 60 hari setelah LHP diserahkan, Pemkab Bogor harus menindaklanjuti semua rekomendasi BPK. "Prosedurnya seperti itu. Maka saya instruksikan dinas-dinas terkait untuk mematuhi itu. Patuhi saja dulu apa yang jadi himbauan BPK. Harus dilaksanakan dan wajib," katanya. Termasuk, sambung dia, rekomendasi mengembalikan dana-dana dari proyek bermasalah yang masuk dalam temuan BPK, yang dinyatakan kelebihan bayar. "Itu harus segera dilaksanakan. Ini harus dievaluasi, supaya nggak terulang lagi," imbuhnya. Soal temuan kelebihan pada proyek Situ Plaza dan gedung DPRD yang disinyalir mencapai Rp1 miliar itu, F1 menekankan jika ada perintah untuk mengembalikan, maka harus dikembalikan oleh perushaan atau pihak ketiga yang melaksanakan pekerjaan. Jika tidak, kata dia, ada mekanisme hukum yang bisa dijalankan namun bukan lagi wewenang langsung pemerintah. "Kan ada pemilihan bayar di penilaian BPK. Kalau nggak (dikembalikan dananya) sesuai perintah, dalam 60 hari setelah turun LHP itu, ya terserah, apa mau diranah hukum atau bagaimana," terang AY, sapaan karibnya. Apalagi, khusus untuk proyek Situ Plaza Cibinong, yang menelan biaya hingga Rp7,2 miliar itu, menggunakan dana bantuan provinsi Jawa Barat. Artinya, penyedia jasa harus mengembalikan ke kas daerah provinsi Jawa Barat. Diketahui, kelebihan bayar untuk proyek Situ Plaza mencapai Rp1 miliar, sedangkan gedung DPRD lanjutan ada di kisaran Rp100jutaan. "Disetorkan kembali lah. Kan mereka sudah tahu prosedurnya, nggak harus berbelit-belit dong. Kalau berbelit-belit, tentunya ada sanksi hukum kalau menghambat proses," tutup wanita yang juga Ketua DPW PPP Jawa Barat itu. (ryn/c/yok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X