Senin, 22 Desember 2025

Proyek Masjid Agung Kota Bogor Dipelototi Kejari

- Kamis, 5 Maret 2020 | 09:43 WIB
BELUM JELAS: Beginilah proyek pembangunan Masjid Agung yang sudah mangkrak bertahun-tahun. Proses lelang review DED dan paket Konsultan Manajemen Konstruksi masih berproses.
BELUM JELAS: Beginilah proyek pembangunan Masjid Agung yang sudah mangkrak bertahun-tahun. Proses lelang review DED dan paket Konsultan Manajemen Konstruksi masih berproses.

METROPOLITAN - Pembangunan rumah tuhan Masjid Agung Kota Bogor sampai saat ini masih belum bisa dikerjakan. Sebab, berdasarkan informasi yang diterima oleh Metropolitan, proses lelang paket konsultasi review DED dan paket Konsultan Manajemen Konstruksi masih berproses. Dari data yang tercatat di Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) saat ini terdapat 19 perusahaan yang berkompetisi untuk memenangkan lelang rumah tuhan. "Lelang akan berjalan sampai akhir April," ujar Kepala Unit Pelayanan Pengadaan (ULP) Kota Bogor, Heny Nurliani kepada Metropolitan, Rabu (4/3). Terpisah, Wakil Walikota Bogor, Dedie A Rachim berharap, para perusahaan lokal yang mengikuti proses lelang mampu memberikan hasil yang maksimal. “Dimana mana kalo angka proyek diatas seratus miliar kan bisa dikerjakan lelang konsolidasi dan bisa melibatkan BUMN, akan tetapi nilainya ini relaitf sedang jadi biasanya yang mengajukan lelang perusahaan lokal,” ujarnya. Namun, mantan direktur KPK ini memastikan kalau ada beberapa hal yang harus dipenuhi oleh para perusahaan yang akan ikut proses lelang. Pertama, Dedie menginginkan proses pengerjaan yang tepat waktu dan transparan. Lalu ia juga menginginkan rekomendasi dari KemenPUPR harus dijadikan dasar pembangunan oleh para desainer Masjid Agung nantinya. “Selama mereka memenuhi syarat ya kita tidak bisa menolak. Tapi ada hal yang objektif dan harus kita jadikan pertimbangan penilaian dan subjektif terkait dengan trek rekord mereka,” imbuhnya. Pembangunan rumah tuhan yang sudah beberapa kali gagal ini nampaknya mendapatkan sorotan langsung dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor. Kasi Intel Kejari Kota Bogor, Cakra Yuda menerangkan, walaupun sudah tidak ada lagi TP4D, namun pemantauan proyek-proyek pembangunan akan tetap dilakukan. "Sekarang namanya Pengamanan Pembangunan Strategis. Nah kami mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, kegiatan intelijen dan operasi intelijen yang berkaitan dengan bidang pengamanan pembangunan strategis," jelasnya. Masih kata Cakra, ruang lingkup bidang pengamanan pembangunan strategis meliputi sektor infrastruktur jalan, perkeretaapian, kepelabuhanan, kebandarudaraan, smelter, pengolahan telekomunikasi, air, tanggul, bendungan, pertanian, kelautan, ketenagalistrikan, energi alternatif, minyak dan gas bumi, ilmu pengetahuan dan teknologi. Lalu masuk juga kepada pengawasan dj pembangunan perumahan, pariwisata, kawasan industri prioritas atau kawasan ekonomi khusus, pos lintas batas negara, dan sarana penunjang serta sektor lainnya guna mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan proyek yang bersifat strategis baik nasional maupun daerah. "Kami juga melakukan sosialisasi ke Kelurahan yang ada di Kota Bogor, supaya tk. kelurahan selalu pedomani Permendagri No.130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana & Prasarana Kelurahan & Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan," tukas Cakra.(dil/c/yok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X