METROPOLITAN - Sejak dibongkar medio 2016, proyek revitalisasi Masjid Agung, Kecamatan Bogor Tengah, hingga kini belum juga rampung. Tahun lalu seharusnya ada kelanjutan program, namun gagal lantaran terkena audit Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Setelah turun rekomendasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali menganggarkan Rp14 miliar pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020. Kajian konstruksi yang dilakukan kementrian rupanya memaksa Pemkot Bogor harus merubah desain yang ada. Demi memperkuat konstruksi yang mangkrak sejak 2018 dan telah menghabiskan biaya Rp22 miliar itu. Sayangnya, proses kelanjutan proyek rumah Tuhan itu belum juga mulus. Tender paket konsultan review DED (Detail Engineering Design) Pembangunan Masjid Agung dengan pagu Rp649,8 juta dan paket konsultansi Manajemen Konstruksi Pembangunan Masjid Agung dengan pagu Rp1,4 miliar, harus tender ulang lantaran tidak ada penyedia jasa tidak ada yang memenuhi persyaratan ”Iya gagal tender. Faktornya bisa ditanya ke ULP (Unit Layanan Pengadaan). Tapi lelang ulang sudah mulai jalan lagi,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor Chusnul Rozaqi kepada pewarta. Seharusnya, sambung dia, jika proses tender konsultan sesuai jadwal tanpa gagal lelang, kegiatan sudah mulai di awal April. Dengan keterlambatan ini, ia memperkirakan kegiatan mulai pada 20 April. ”Kalau sudah ada pemenang lagi ya tanggal segitu. Mudah-mudahan ini lancar ya. Karena mundur jadwal konsultan DED, mundur juga ke (pekerjaan) fisiknantinya,” tukasnya. Namun, ia meyakini kegiatan lanjutan proyek Masjid Agung bisa berjalan tahun ini. Setelah ada rekomendasi dari Kementrian PUPR terkait desain pada perencanaan. ”Mundurnya sama semua lah. Tapi masih cukup waktu, jadi nggak ngehambat lah,” papar Chusnul. Sementara itu, Kepala Sub Bagian Pengadaan pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Bogor Dedi Rusmana menjelaskan, dua kegiatan konsultan Masjid Agung itu mesti gagal tender lantaran tidak ada peserta yang memenuhi persyaratan. Sehingga harus dilakukan tender ulang. ”Sekarang sudah jalan lagi, tahapan prakualifikasi, masa sanggahnya. Peserta ada 39 peserta, kita prakap ulang karena waktu sebelumnya nggak ada yang memenuhi persyaratan. Nggak ada yang lulus,” ungkapnya. Untuk dua paket itu, kata dia, pagu anggaran untuk konsultan Review DED lagunya Rp650 juta dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp649,7 juta. Sedangkan manajemen konsultan pembangunan Masjid Agung butuh pagu Rp1,4 miliar. ”Jadi dua-duanya tender ulang. Sama kasusnya karena tidak ada yang lulus memenuhi syarat,” tuntas Aceng, sapaan karibnya. (ryn/c/yok)