Minggu, 21 Desember 2025

Istri Wali Kota Pasrah Sekolah Ibu Digarap Kejari

- Jumat, 20 Maret 2020 | 09:15 WIB

METROPOLITAN – Saat ini program Sekolah Ibu (SI) be­sutan istri Wali Kota Bogor, Yane Ardian, tengah disorot Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor. Mendengar pro­gramnya yang dijalankan sejak 2017 itu tengah dipantau Korps Adhyaksa, Yane menga­ku pasrah. ”Silakan saja dilakukan pe­meriksaan oleh kejaksaan jika memang itu prosedur yang harus ditempuh. Persiapan pelaksanaan Sekolah Ibu sangat matang. Perencanaan anggaran pun setahun sebe­lumnya. Jadi, saya yakin dan percaya pihak kelurahan su­dah cukup siap dalam pelaks­anaan,” terang Yane saat di­konfirmasi wartawan koran ini, Selasa (17/3). Yane sendiri mengaku tidak memikirkan permasalahan anggaran yang dinilai berma­salah. Sebab, ia hanya fokus pada konsep, materi, penyia­pan SDM dari pengajar dan monitoring serta evaluasi. Bahkan, untuk program SI pada 2020, ia mengungkapkan ada penambahan materi berupa penguatan akhlak dan sisi spiritual. ”Karena saya tidak fokus dalam anggaran. Tapi, ada penambahan ma­teri, penguatan akhlak dari sisi spiritual,” jelasnya. Terpisah, Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan, Rika Riana Riska Dewi, mengungkapkan, walau terdapat penambahan ma­teri, konsep SI masih sama dengan program sebelumnya. “Kami hanya melanjutkan program SI sebelumnya,” ujar­nya. Sementara itu, Ketua Ko­misi IV, Ence Setiawan, men­gatakan, langkah Kejari dalam mengumpulkan berkas penyel­enggaraan Sekolah Ibu di­tengarai terjadi kesalahan dari sisi teknis atau anggaran. “Kebijakan apa pun seharus­nya menggunakan APBD. Mestinya sebelum ada aturan yang mengikat, jangan dulu dilaksanakan, karena ujung­nya bisa bermasalah,” ujarnya. DPRD dua periode itu me­nyebutkan, saat Sekolah Ibu digulirkan serentak di 68 ke­lurahan pada 2018, Fraksi PDI Perjuangan dengan tegas menolak program tersebut digulirkan. Sebab, kegiatan itu dinilai tidak menyentuh langsung kepada masyarakat, selain belum ada aturan yang mengikat. “Jelas saat itu kami menolak. Kami sangat meny­ayangkan dengan adanya hal ini,” tegasnya. Ence juga menyatakan, Ko­misi IV bakal kooperatif apa­bila kejaksaan membutuhkan keterangan dewan. “Kita siap saja. Kami berharap ke depan pemerintah harus melakukan kajian matang, sebelum mengeksekusi program,” ung­kapnya. Lalu, Pengamat Kebijakan Publik, Rommy Prasetya, me­minta kejaksaan mengusut tuntas masalah tersebut, apa­bila di dalamnya terjadi pe­langgaran aturan. ”Sekarang tinggal tunggu perkembangan­nya saja dan harus mengede­pankan asas praduga tak bersalah,” ujarnya. Ia pun meminta kejaksaan serius dan tidak tebang pilih dalam men­gungkap setiap permasalahan hukum di Kota Bogor. Anggota DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bahri, men­dukung langkah Kejari Kota Bogor dalam memeriksa pro­gram Sekolah Ibu. “Sebaiknya diperiksa, juga terhadap pro­gram lainnya di Kota Bogor,” ujarnya. Metropolitan pun mencoba mengonfirmasi seluruh camat di Kota Bogor. Mulai dari Ca­mat Bogor Timur Wahid, Ca­mat Bogor Selatan Hidayatul­loh, Camat Tanahsareal Asep Kartiwa dan Camat Bogor Barat Juniarti Estiningsih. Namun, tak ada jawaban yang diberikan para camat tersebut. Sebelumnya, Program Se­kolah Ibu dikabarkan tengah dalam pemeriksaan Kejaksa­an Negeri (Kejari) Kota Bogor. Informasi yang dihimpun, kejaksaan telah mengambil dokumen terkait kegiatan yang digaungkan Pemerintah Ko­ta (Pemkot) Bogor sejak 2017. Terakhir, mereka mengambil berkas di seluruh kelurahan di Kecamatan Bogor Timur dan Selatan. Hingga saat ini, Korps Adhyaksa terus men­gumpulkan berkas-berkas pendukung untuk menguat­kan bukti penyelidikan. Saat dikonfirmasi soal itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bogor, Cakra Yudha, tidak banyak bicara. “Ikuti per­kembangan saja,” ujar Cakra kepada Metropolitan sambil tersenyum. Sekadar diketahui, Sekolah Ibu di Kota Bogor sebelum­nya pernah jadi sorotan DPRD Kota Bogor lantaran mem­bengkaknya anggaran yang diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam Ren­cana Kerja Pemerintah Dae­rah (RKPD) 2019. Alasannya, pengajuan yang diusulkan bernilai fantastis hingga mencapai dua kali lipat dari tahun sebelumnya, ya­kni Rp10,2 miliar.(dil/c/yok/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X