Minggu, 21 Desember 2025

Tahun Ini Pajak Kendaraan Wajib Capai Rp 1,1 T

- Jumat, 20 Maret 2020 | 09:22 WIB

METROPOLITAN - Sukses menarik minat masyarakat dalam membayar pajak dengan program ’Double Untung’ tahun lalu, mem­buat Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat, melalui Pusat Pengelolaan Penda­patan Daerah Wilayah Ka­bupaten Bogor, meluncurkan program serupa untuk me­narik minat masyarakat mem­bayar pajak. Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah wilayah Kabupaten Bogor, Ade Su­kalsah, mengatakan, program bertajuk ’Triple Untung’ sengaja diterapkan melihat animo masyarakat yang cu­kup tinggi. ”Saat program Double Untung kemarin, animo masyarakat sangat tinggi. Bahkan kunjungan kami naik mencapai dua kali lipat. Kar­na itu kami mencoba mela­kukan hal yang serupa, dengan cakupan yang lebih luas. Ka­lau kemarin Double, sekarang Triple,” katanya saat dis­ambangi Metropolitan, ke­marin.­ Secara umum, teknis dan mekanisme pelaksanan pro­gram Triple Untung tak ber­beda jauh dengan pelaks­anaan Double Untung. Hanya saja cakupannya sedikit ber­beda. Jika Double Untung menya­sar dua program yakni, mem­bebaskan denda pajak ken­daraan untuk semua tung­gakan pajak, hingga pembe­rian diskon pajak kendaraan menunggak lima tahun atau lebih dengan cukup mem­bayar empat tahun. Semen­tara Triple Untung miliki cakupan yang lebih luas lagi. ”Kalau Triple Untung men­cakup Bebas Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), bebas tarif progresif pokok tunggakan,” ujarnya. Pembebasan BBNKB ter­masuk bebas denda, dapat dimanfaatkan masyarakat saat melakukan proses Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyera­han Kedua dan seterusnya di Wilayah Jawa Barat. Semen­tara pembebasan denda PKB, diberikan kepada seluruh masyarakat yang melakukan proses pembayaran pajak tahunan. Dikecualikan pem­bebasan untuk pembayaran permohonan kendaraan ber­motor baru, ubah bentuk. Ade berharap dengan ada­nya program Triple Untung ini, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Ka­bupaten Bogor, dalam mem­bayar pajak. Sekaligus mem­bantu pihaknya, untuk me­lampaui target pendapatan dari sektor pajak kendaraan yang sudah ditetapkan pe­merintah provinsi Jawa Ba­rat. ”Target kita di tahun ini Rp 1,1 triliun, khususnya dari sektor pajak kendaraan ber­motor. Ini tentu meningkat dari target kami pada 2019 lalu, yang hanya berkisar Rp 662 miliar. Semoga dengan adanya program Triple Untung ini, bisa membantu kami men­capai target. Khususnya pada periode penerapan promo Triple Untung ini, yang dimu­lai sejak 2 Maret ini hingga 30 April nanti,” tutupnya. Sementara itu, Ketua Ko­misi II DPRD Kabupaten Bogor M Leo Hananto Wi­bowo menyambut baik pro­gram tersebut. Terlebih saat mendengar kabar tingginya minat antusias masyarakat dalam membayar pajak ken­daraan. Menurutnya pajak kendaraan merupakan salah satu elemen penting bagi Pendapat Asli Daerah (PAD), guna keberlangsungan pembangunan Kabupaten Bogor. “Menjalankan program itu menggunakan, anggaran. Sedangkan salah satu pos anggaran kita itu pada sektor pajak kendaraan. Dengan tingginya minat masyarakat untuk membayar pajak, tentu akan berimbas juga pada pendapatan dan pembangunan Kabupaten Bogor. Semoga ini menjadi awal yang baik, khususnya dalam menumbuhkan budaya taat dan patuh pajak, seka­ligus bagi perkembangan dan pertumbuhan pembangunan Kabupaten Bogor,” tutupnya. (ogi/c/yok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X