METROPOLITAN –Wacana penambahan dua kecamatan anyar kembali mencuat. Setelah sekian lama wacana pemekaran kecamatan menghilang, kini wacana tersebut kembali datang. Kecamatan Bogor Barat dan Kecamatan Bogor Selatan, menjadi dua kecamatan yang nantinya akan disulap menjadi empat kecamatan. Kepala Bidang Administrasi Pemerintah, Adi Novan, menjelaskan, dipilihnya dua kecamatan tersebut lantaran Kecamatan Bogor Barat dan Bogor Selatan masing-masing memiliki kelurahan yang cukup banyak. Yakni 16 kecamatan yang masing-masing bersinggungan dengan wilayah administrasi Kabupaten Bogor. Adi mengatakan, secara umum konsep pemekaran wilayah ini, nantinya akan melahirkan dua kecamatan baru. ”Jadi nantinya Kecamatan Bogor Selatan akan menjadi dua, Kecamatan Bogor Barat akan menjadi dua. Jadi dari dua kecamatan itu, lahir dua kecamatan baru. Ini perlu diluruskan karna banyak isu yang beredar macam-macam,” katanya. Untuk mewujudkan hal tersebut, saat ini pihaknya tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), hingga pemetaan batas wilayah kelurahan. ”Kita harus pastikan dulu batas kelurahan dan kecamatannya. Jadi tahun ini kita rancang semuanya, agar bisa masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda), untuk kemudian di tahun berikutnya ini semua akan dibahas,” ujarnya. Adi menargetkan, pemetaan batas wilayah dan penyusunan Raperda, bisa rampung pada Juli atau Agustus nanti. Adi optimis proses tersebut bisa rampung secara cepat. Lantaran Kota Bogor sudah miliki Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 131 Tahun 2019 tentang batas wilayah kelurahan yang ada di Kota Bogor. Sambil menyusun dan menyiapkan semuanya, pihaknya berencana akan melakukan diskusi dengan pihak kecamatan dan instansi terkait lainnya, untuk membicarakan hal-hal teknis kedepannya. Seperti penggunaan batas wilayah, kelurahan mana saja yang akan bergabung dengan kecamatan baru, hingga hal lainnya. ”Ke depan, kita akan bahas dengan pihak kecamatan soal batas wilayah yang akan dimekarkan nanti. Apakah mau menggunakan batas alam seperti sungai, atau menggunakan batas buatan seperti jalan. Kita juga akan bahas, kelurahan mana saja yang masuk dalam kecamatan baru, dan kelurahan mana saja yang tetap di kecamatan lama. Kita juga akan bahas mekanisme pembagian kelurahannya seperti apa, apakah sama rata, atau menyesuaikan kondisi,” tandasnya. Camat Bogor Barat, Juniarti Estiningsih, mengaku, tak bisa berbuat banyak dan mengambil langkah apapun, selama pihaknya belum diajak bicara soal ini. ”Sampai detik ini kami belum diajak ngobrol oleh Pemerintah Kota Bogor soal ini. Selama belum diajak diskusi, baik itu regulasi dan penetapan sudah ada, kita belum berani melakukan apa-apa,” tegasnya. Kendati demikian, jika niatan dan rencana pemerintah benar soal ini, pihaknya mengaku siap mendukung kebijakan tersebut. Selama itu demi kemaslahatan masyarakat dan orang banyak. ”Kalaupun itu benar ayo kita lakukan sambil berjalan. Baik perubahan data kependudukan, administrasi tempat tinggal dan lain-lain. Jadi masyarakat jangan takut, kalau pun memang ada peralihan kependudukan saya yakin pemerintah akan bertanggungjawab,” tutupnya. (ogi/c/ yok)