Minggu, 21 Desember 2025

CPNS tak Mampu Penuhi Kebutuhan ASN Kota Bogor

- Jumat, 27 Maret 2020 | 10:52 WIB
Ilustrasi PNS
Ilustrasi PNS

METROPOLITAN – Memi­liki 7.012 Aparatur Sipil Ne­gara (ASN), rupanya masih belum cukup bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mem­berikan pelayanan prima terhadap 6 kecamatan dan 68 kelurahan serta 1,1 juta ma­syarakatnya. Kepala Bidang Formasi Data dan Penatausahaan Pe­gawai pada Badan Kepega­waian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BK­PSDA) Kota Bogor, Aries Hen­dardi, mengatakan, jumlah ASN Kota Hujan masih jauh dari kata ideal. Jika melihat dari jumlah penduduk yang mencapai 1,1 juta jiwa, ide­alnya Kota Bogor memiliki 12 ribu ASN. ”Kalau melihat ideal, seharusnya kita memi­liki 12 ribu ASN. Tapi kita hanya punya 7.012,” tutur Aries saat dikonfirmasi Metropoli­tan, kemarin siang. Jika dirinci berdasarkan je­nisnya, dari 7.012 ASN Kota Hujan, 3.914 di antaranya menyandang sebagai jabatan fungsional. Sementara 3.098 sisanya, struktural. ”Memang jabatan fungsional lebih ba­nyak, tapi tetap belum ideal,” bebernya. Walau saat ini Pemkot Bogor tengah menggelar prosesi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), kuota yang disediakan masih jauh dari yang dibutu­hkan. Sebab, Kota Bogor ha­nya menyediakan 294 kuota untuk abdi negara tahun ini. Meski Kota Bogor masih ke­kurangan ASN, Aries enggan berkomentar banyak menge­nai komposisi ASN yang di­butuhkan. ”Kekurangannya sekitar 5.000 ASN, khususnya ASN pelayanan dasar seper­ti guru dan dokter,” terangnya. Seperti diberitakan, seba­nyak 5.367 pendaftar mengik­uti seleksi CPNS Kota Bogor. Rinciannya, 2.207 pelamar pada tenaga kesehatan, te­naga pendidik 1.748 pelamar dan tenaga teknis 1.412 pe­lamar. Sementara formasi yang tersedia hanya 294. Dengan rincian Tenaga Pendidik 145, Tenaga Kesehatan 122 dan Tenaga Teknis 27 kuota. ”Ki­ta butuh sekitar 5.000 ASN lagi jika mengacu pada angka ideal ASN, tapi kuota yang tersedia hanya 294,” pungkas­nya. (ogi/c/yok/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X