METROPOLITAN - Pengusaha hotel di Kota Bogor kini bisa bernafas lega. Sebab, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah menyiapkan regulasi kaitan penangguhan pembayaran pajak perhotelan, pasca ditetapkannya status Kejadian Luar Biasa (KLB) Kota Bogor atas penyebaran wabah Covid-19. Kepala Bagian Hukum dan HAM Pemkot Bogor, Alma Wiranata, mengatakan, pihaknya tengah merancang dan mempelajari materi yang akan dituangkan dalam regulasi penangguhan pembayaran pajak perhotelan tersebut. Alma mengamini pasca-keluarnya Surat Edaran (SE) Kementerian Ketenagakerjaan Nomor M3/HK.04/ III/2020 tentang perlindungan pekerja dan kelangsungan usaha dalam pencegahan dan penanggulangan wabah virus, setidaknya membuat para pengusaha resah. Sebab, mereka terpaksa harus menghentikan sementara segala bentuk kegiatan perhotelan. ”Kita juga memikirkan nasib para pengusaha. Di sisi lain, mereka tidak ada pemasukan. Tapi di sisi lain, mereka harus membayar pajak. Ini yang coba kita jembatani dan carikan solusi terbaik lewat regulasi,” katanya. Ia menargetkan, regulasi ini bisa keluar paling lambat pada 15 April. ”Iya betul, kami di bagian hukum sedang mempelajari materi yang akan kami tuangkan dalam peraturan nanti. Semoga pekan depan regulasi ini bisa disahkan atau paling lambat pada 15 April,” ujarnya. Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bogor, Yuno Abeta Lahay, mengaku sangat mengapresiasi respons Pemkot Bogor dalam menanggapi keinginan para pengusaha hotel di Kota Hujan. ”Kita senang mendengar kabar ini. Pekan kemarin kita sempat menyurati pemkot dan sekarang keinginan kita sedang diakomodasi. Kita sangat hargai itu,” ujarnya. Yuno bercerita, dalam surat tersebut PHRI Kota Bogor meminta Pemkot Bogor memberikan keringanan pembayaran pajak, khususnya pajak hotel pada Maret, April hingga Mei 2020. ”Dalam surat kita minta Pemkot Bogor menangguhkan pajak mulai Maret sampai Mei. Nanti akan dibayar secara bertahap oleh masing-masing bos hotelnya,” tuturnya. Yuno pun berharap wabah ini bisa segera berlalu agar roda perekonomian di Kota Bogor kembali stabil. ”Semoga badai corona ini segera berakhir dan kita bisa bangkit lagi. Dukungan seperti ini sangat berharga. Kalau keputusan pusat berdampak berat, kita harap pemkot bisa memberikan lokal treatment bagi para pengusaha,” tutupnya. (ogi/c/yok/py)