Senin, 22 Desember 2025

Dana Kerohiman Tertunda karena Corona

- Senin, 30 Maret 2020 | 11:08 WIB

METROPOLITAN - Seba­nyak 2.453 dari 657 Kepala Keluarga (KK) di Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, hingga kini belum menerima dana kerohiman imbas program pembangunan dua jalur (double track) Bogor-Sukabumi. Hal serupa juga menimpa 527 jiwa dari 220 KK di Kelurahan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan. Camat Bogor Selatan, Hi­dayatullah, membenarkan jika ribuan warga yang ter­dampak proyek double track hingga kini masih ada yang belum menerima dana kero­himan dari Direktorat Jende­ral Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Berdasarkan data, program milik pemerintah pusat itu berdampak pada 1.966 bidang lahan, 5.878 jiwa dan 1.619 KK yang tersebar di tujuh ke­lurahan di Kecamatan Bogor Selatan. ”Dari tujuh kelurahan terdampak, lima kelurahan sudah mendapatkan dana kerohiman dari DJKA dan dua kelurahan lainnya belum. Yang sudah itu Kelurahan Bond­angan, Lawangggintung, Gen­teng, Kertamaya dan Kelura­han Cipaku. Kalau yang belum itu Kelurahan Empang dan Batutulis,” katanya. Orang nomor wahid di Ke­camatan Bogor Selatan ini menjelaskan, di Kelurahan Empang terdapat 802 bidang lahan milik warga. Semen­tara di Kelurahan Batutulis ada 368. Sampai saat ini kedua lokasi tersebut belum menda­patkan dana kerohiman dari DJKA. Berdasarkan komunikasi terakhir pihaknya dengan PT KAI, semula pendistribusian uang kerohiman bakal dilaks­anakan pada Maret ini. Meng­ingat wabah Covid-19 yang saat ini melanda, PT KAI kemungkinan besar mengu­bah jadwal. ”Karena ada wa­bah Covid-19 ditambah surat edaran dari pemerintah pusat dan provinsi, kemungkinan besar bakal diundur. Kita ma­sih tunggu informasi lanjutan dari PT KAI,” terangnya. Sementara itu, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wi­layah Jawa Bagian Barat, Achyar Pasaribu, mengatakan, semula pembayaran bakal dilaksanakan sejak pekan kemarin. Karena tengah wa­bah, pihaknya menangguhkan sementara proses pemberian dana kerohiman. ”Penun­daan pencairan uang kom­pensasi bagi ribuan warga di Kelurahan Empang dan Batu­tulis, Kota Bogor, merupakan upaya pencegahan penyeba­ran Covid-19,” bebernya. Sebab, sambung dia, prose­dur pencairan uang kompen­sasi harus mengumpulkan seluruh penerima di satu titik lokasi untuk pembukaan re­kening dan penandatanganan berita acara yang disaksikan lurah setempat dan perwaki­lan tim terpadu. Tak hanya itu, pihaknya juga belum bisa memastikan kapan pembay­aran dana kerohiman bakal diberikan. ”Kami masih belum bisa pastikan kapan. Yang pasti, kita tunggu semua hingga kondisi kondusif dan memungkinkan. Sebab, kita harus patuhi surat edaran dari pemerintah,” tutupnya. (ogi/c/yok/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X