Senin, 22 Desember 2025

Diprotes Warga, Lurah Akui Telat Sosialisasi

- Senin, 30 Maret 2020 | 11:11 WIB

METROPOLITAN - Dijadi­kannya Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kayumanis di RW 06 Kampung Munjul se­bagai pusat pusara (pemaka­man) jenazah Covid-19 pada 26 Maret 2020, tentu mem­buat masyarakat sekitar panik. Sebab, satu-satunya akses untuk mencapai TPU Kay­umanis itu melintasi pemu­kiman padat penduduk. Di­tambah tidak adanya sosiali­sasi dari kelurahan, mem­buat warga kalang-kabut. Lurah Kayumanis, Hapid Supriadi, mengatakan, kete­gangan yang terjadi pada Kamis (26/3) saat prosesi tiga pemakaman jenazah diduga positif Covid-19, membuat pihaknya baru menggelar pertemuan keesokan harinya atau Jumat (27/3). ”Warga sekitar TPU yang diwakili ketua RT atau yang mewakili sudah kita undang ke kelurahan Jumat (27/3). Kita juga sosialisasi kepada warga sekitar yang dihadiri langsung jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Mus­pika) Tanahsareal,” katanya. Meski begitu, ia mengakui jika kepanikan yang muncul di tengah masyarakat lantaran keterlambatan sosialisasi ke­pada warga. ”Iya memang terlambat. Kita sosialisasikan ke warga pasca adanya pe­makaman, bukan sebelumnya,” akunya. Setelah kejadian itu, pihaknya bersama Muspika Tanahsa­real langsung menyosialisa­sikan Standar Operasional Prosedur (SOP) pemakaman jenazah Covid-19. ”Supaya masyarakat tahu jika SOP su­dah dilakukan, maka akan mencegah segala kemun­gkinan. Jadi, warga nggak terlalu panik,” ujarnya. Hapid juga mengamini jika penyemprotan disinfektan yang selama ini dilakukan merupakan hasil swadaya masyarakat tanpa bantuan anggaran dari kelurahan. Se­kalipun penyemprotan yang dilakukan pada Jumat (27/3) lalu merupakan bantuan dari Kodim dan jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor. ”Kami di kelurahan nggak ada anggaran penyemprotan. Kami cuma mengimbau dan menggerakkan pengurus RT dan RW swadaya melakukan penyemprotan. Alhamdulillah, hampir semua RT melakukan penyemprotan dengan cara swadaya,” terangnya. Menanggapi hal tersebut, Ketua Ikatan Pemuda Munjul (IPM), Roni Hermawan, me­nyayangkan lambannya so­sialisasi yang dilakukan kelu­rahan. ”Setahu saya, setiap kelurahan punya anggaran dari pemerintah pusat dan lurah merupakan Kuasa Peng­guna Anggaran (KPA), masa buat sosialisasi ke warga sama penyemprotan disinfektan saja tidak mampu,” terangnya. Menurutnya, kepanikan warga beberapa hari lalu mer­upakan bentuk ketidakmam­puan aparat pemerintahan sebagai pelayan masyarakat. ”Jangan membuat masyarakat beraksi dulu baru ada reaksi, ibarat tidak punya pemimpin kalau seperti ini namanya,” tegasnya. (ogi/c/yok/py)    

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X