Senin, 22 Desember 2025

Serba Tertunda

- Selasa, 31 Maret 2020 | 10:30 WIB

Pemerintah kini dibuat pusing untuk mengambil berbagai tindakan penanganan dan pencegahan penyebaran wabah virus corona (Covid-19) di Indonesia, termasuk di Kabupaten Bogor. Pembatasan kegiatan sudah dilakukan. Imbauan mulai dari bekerja, belajar dan beribadah di rumah pun sudah disosialisasikan. Bahkan, tugas legislator di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dipastikan terganggu. Bagaimana cara anggota dewan melaksanakan sidang paripurna untuk menentukan berbagai kebijakan di tengah situasi pandemi corona? KETUA DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, men­gatakan, pada April 2020 ada beberapa agenda penting yang harus dilakukan anggota DPRD melalui sidang paripurna. Namun di tengah mewabah­nya virus corona di Bumi Te­gar Beriman, DPRD Kabupa­ten Bogor memastikan tugas­nya tetap berlanjut dengan berbagai skema adaptasi. ”April kita ada beberapa agenda sidang paripurna, di antaranya sidang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) bupati Bogor 2019 dan sidang paripurna dua perda (pera­turan daerah) serta peraturan DPRD,” katanya kepada Met­ropolitan, kemarin. Menurutnya, sidang pari­purna akan tetap dilaksanakan April dengan usulan dua kon­sep sidang. Yaitu, tetap mela­kukan sidang paripurna dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Physical Distancing atau jaga jarak antar peserta sidang atau sidang dengan video con­ference. ”Usulan itu sudah kita putuskan, tapi ada dua pilihan metode yang akan di­gunakan. Pertama tatap muka dengan SOP Physical Distan­cing dan atau video confe­rence,” ungkapnya. Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan, opsi itu sudah disepakati dan diterapkan dengan melihat situasi dan kondisi saat akan sidang pa­ripurna. Jika memungkinkan tatap muka dengan SOP phy­sical distancing, maka itu yang akan dilakukan. ”Kalau nggak memungkinkan, ya kita pakai video conference,” imbuhnya. Rudy menambahkan, sidang paripurna penyampaian LKPj 2019 seharusnya dilaks­anakan Maret ini, namun karena mewabahnya Covid-19, maka jadwal paling cepat di­geser ke akhir April. ”Konsep­nya seperti tatap muka atau video conference. Nanti kita menyesuaikan situasi dan kondisinya,” ujarnya. Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Dae­rah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bogor, M Rizky, mengatakan, ada beberapa proses pembentukan perda yang seharusnya diparipurna­kan pada April. Meski begitu, ia mengakui jadwal itu bisa saja berubah jika tidak memun­gkinkan di tengah upaya Ka­bupaten Bogor menangani wabah Covid-19. ”Masih tentatif, kita melihat situasi dan kondisi ya. Kalau memungkinkan kita lakukan. Yang jelas, produk perda kita tetap diupayakan untuk te­realisasi sesuai target,” pung­kas Rizky. (ryn/c/yok/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X