METROPOLITAN - Pasca-keluarnya kebijakan pembatasan sosial skala besar oleh pemerintah pusat, sejumlah kebijakan mulai diterapkan penyedia jasa layanan angkutan publik. Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta, Eva Chairunisa, mengatakan, pihaknya melakukan sejumlah pengurangan perjalanan, baik jarak jauh maupun reguler. Sebanyak 46 perjalanan kereta api jarak jauh dikurangi sejak awal April. “Kita sudah lakukan kebijakan ini sejak Rabu (1/4) sesuai kebijakan pemerintah,” katanya. Menurut Eva, perjalanan jarak jauh yang dikurangi PT KAI Daop 1 bervariatif, mulai antarkota hingga provinsi. Di antaranya kereta tujuan Bandung, Cirebon, Solo, Semarang, Yogya, Surabaya dan Blitar. Ia tidak dapat memastikan kapan kondisi seperti ini (pembatasan perjalanan) akan berakhir. “Kita ikuti saja anjuran dari pemerintah. Kita ingin semua ini bisa berakhir,” ujarnya. Terpisah, Corporate Communication Manager PT KCI, Adli Hakim Nasution, menambahkan, kebijakan tersebut otomatis mengurangi jumlah perjalanan normal KRL setiap harinya. ”Normalnya 991 perjalanan, tapi saat ini menjadi 761 perjalanan. Jadi ada dampak pengurangan perjalanan pada KRL,” pungkasnya. (ogi/b/yok/py)