Minggu, 21 Desember 2025

ASB: Disdik Kurang Inovasi

- Senin, 13 April 2020 | 11:43 WIB

METROPOLITAN - Ang­gota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri (ASB), meminta Dinas Pen­didikan (Disdik) Kota Bogor mempunyai inovasi dalam menerapkan belajar online atau belajar di rumah bagi peserta didik. Sebab, program yang sudah diterapkan di tengah pandemi virus corona ini dinilai terlalu monoton. ”Selama ini yang kita tahu untuk proses kegiatan belajar dan mengajar dari SD sampai SMP sebatas tugas-tugas yang malah membebani orang tua,” terang ASB kepada Metropo­litan, kemarin. Menurutnya, tidak ada inovasi dan kreati­vitas dari Disdik Kota Bogor untuk pembelajaran online ini. Pola pendidikan online tidak bisa disamarkan begitu saja. ”Perlu diingat, tidak semua orang tua punya HP android dan tidak semua mampu membeli kuota. Mereka harus peka dengan kondisi keseha­tan dan ekonomi seperti ini,” sesal politisi PPP itu. Anggota DPRD dapil Utara ini berharap disdik mampu menerjemahkan kondisi saat ini dengan membuat kebija­kan dan inovasi Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tanpa harus mengurangi mutu dan kualitas peserta didik. Begitu pula dengan kantor cabang Dinas Pendi­dikan (Disdik) Kota Bogor Provinsi Jawa Barat yang me­naungi SMK dan SMA. Me­reka sama dengan Disdik Kota Bogor, di mana tidak memiliki pola KBM yang baik diterapkan bagi siswa, khus­usnya kelas 12 yang mau me­lanjutkan ke jenjang univer­sitas. ”Apa yang dilakukan sekolah di tingkat SMA/SMK sama saja KBM online, tapi tidak ada parameter dan tidak ada kreativitas di dalamnya,” ujarnya. Untuk itu, ASB meminta kadisdik dan KCD duduk ber­sama membuat pola KBM yang ekonomis tapi tetap memper­hatikan kesehatan dan mutu pendidikan. ”Kita bicara ten­tang Indonesia ke depan dan harus menjadi perhatian bersama. Kita rindu guru yang mampu beraklerasi dan be­rinovasi agar siswa menjadi kreatif walau di rumah be­lajarnya,” katanya. Sekadar diketahui, Pemerin­tah Kota (Pemkot) Bogor baru saja memperpanjang masa belajar di rumah bagi peser­ta didik atau pelajar di Kota Bogor, mulai jenjang PAUD/ TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, SLB dan lem­baga pendidikan nonformal mulai 13 April hingga 29 Mei 2020. Kebijakan ini dikeluarkan Pemkot Bogor menindakla­njuti Surat Keputusan Ke­pala Badan Nasional Penang­gulangan Bencana (BNPB) Nomor: 13 A Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indo­nesia dan Surat Keputusan Wali Kota Bogor Nomor: 900.45-214 Tahun 2020 tentang Wabah Penyakit Covid-19 sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) serta semakin mening­katnya masyarakat yang ter­papar virus Covid-19. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bo­gor, Fahrudin, mengatakan, setelah memperhatikan dan mencermati kondisi saat ini, disdik memutuskan memper­panjang kembali masa belajar di rumah. ”Pembelajaran di rumah akan diperpanjang karena situasi penyebaran virus corona yang masih mengancam kesehatan,” ka­tanya. Menurutnya, belajar di rumah dan mengajar dari rumah dilakukan dengan moda da­ring/jarak jauh. Tugas belajar di rumah pada prinsipnya diarahkan pada peningkatan kecakapan hidup dan peng­embangan bakat dan minat. ”Jadi, metode ini tidak mem­bebani siswa dan orang tua baik secara fisik, mental mau­pun ekonomi,” tuturnya. Selain itu, sambung Fahru­din, guru tidak banyak mem­berikan tugas, tidak menim­bulkan kepanikan dan rasa khawatir. Guru juga tidak dituntut menuntaskan tun­tutan kurikulum, tapi lebih fokus memotivasi siswa tetap berada di rumah, ikhlas dalam melakukan pembiasaan baik, menjaga kesehatan dan mela­kukan PHBS untuk mencegah penyebaran Covid-19 serta mengembangkan bakat dan minat yang bisa dilakukan di rumah. Produk aktivitas belajar di rumah disesuaikan tingkat usia dan kelas, cukup dengan menceklis atau mencatat ke­giatan/jurnal harian atau dalam bentuk lain sesuai mi­nat, kemampuan, kreativitas dan akses yang dimiliki pe­serta didik. ”Tidak ada Ujian Nasional, tidak ada ujian sekolah, tidak ada ulangan akhir semester. Namun syarat kelulusan dan kenaikan kelas kami buat formulasi yang se­suai dengan peraturan dan situasi saat ini dengan tetap menjaga mutu pendidikan,” tandasnya. (rez/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X