METROPOLITAN - Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri (ASB), meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor mempunyai inovasi dalam menerapkan belajar online atau belajar di rumah bagi peserta didik. Sebab, program yang sudah diterapkan di tengah pandemi virus corona ini dinilai terlalu monoton. ”Selama ini yang kita tahu untuk proses kegiatan belajar dan mengajar dari SD sampai SMP sebatas tugas-tugas yang malah membebani orang tua,” terang ASB kepada Metropolitan, kemarin. Menurutnya, tidak ada inovasi dan kreativitas dari Disdik Kota Bogor untuk pembelajaran online ini. Pola pendidikan online tidak bisa disamarkan begitu saja. ”Perlu diingat, tidak semua orang tua punya HP android dan tidak semua mampu membeli kuota. Mereka harus peka dengan kondisi kesehatan dan ekonomi seperti ini,” sesal politisi PPP itu. Anggota DPRD dapil Utara ini berharap disdik mampu menerjemahkan kondisi saat ini dengan membuat kebijakan dan inovasi Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tanpa harus mengurangi mutu dan kualitas peserta didik. Begitu pula dengan kantor cabang Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor Provinsi Jawa Barat yang menaungi SMK dan SMA. Mereka sama dengan Disdik Kota Bogor, di mana tidak memiliki pola KBM yang baik diterapkan bagi siswa, khususnya kelas 12 yang mau melanjutkan ke jenjang universitas. ”Apa yang dilakukan sekolah di tingkat SMA/SMK sama saja KBM online, tapi tidak ada parameter dan tidak ada kreativitas di dalamnya,” ujarnya. Untuk itu, ASB meminta kadisdik dan KCD duduk bersama membuat pola KBM yang ekonomis tapi tetap memperhatikan kesehatan dan mutu pendidikan. ”Kita bicara tentang Indonesia ke depan dan harus menjadi perhatian bersama. Kita rindu guru yang mampu beraklerasi dan berinovasi agar siswa menjadi kreatif walau di rumah belajarnya,” katanya. Sekadar diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor baru saja memperpanjang masa belajar di rumah bagi peserta didik atau pelajar di Kota Bogor, mulai jenjang PAUD/ TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, SLB dan lembaga pendidikan nonformal mulai 13 April hingga 29 Mei 2020. Kebijakan ini dikeluarkan Pemkot Bogor menindaklanjuti Surat Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor: 13 A Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia dan Surat Keputusan Wali Kota Bogor Nomor: 900.45-214 Tahun 2020 tentang Wabah Penyakit Covid-19 sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) serta semakin meningkatnya masyarakat yang terpapar virus Covid-19. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Fahrudin, mengatakan, setelah memperhatikan dan mencermati kondisi saat ini, disdik memutuskan memperpanjang kembali masa belajar di rumah. ”Pembelajaran di rumah akan diperpanjang karena situasi penyebaran virus corona yang masih mengancam kesehatan,” katanya. Menurutnya, belajar di rumah dan mengajar dari rumah dilakukan dengan moda daring/jarak jauh. Tugas belajar di rumah pada prinsipnya diarahkan pada peningkatan kecakapan hidup dan pengembangan bakat dan minat. ”Jadi, metode ini tidak membebani siswa dan orang tua baik secara fisik, mental maupun ekonomi,” tuturnya. Selain itu, sambung Fahrudin, guru tidak banyak memberikan tugas, tidak menimbulkan kepanikan dan rasa khawatir. Guru juga tidak dituntut menuntaskan tuntutan kurikulum, tapi lebih fokus memotivasi siswa tetap berada di rumah, ikhlas dalam melakukan pembiasaan baik, menjaga kesehatan dan melakukan PHBS untuk mencegah penyebaran Covid-19 serta mengembangkan bakat dan minat yang bisa dilakukan di rumah. Produk aktivitas belajar di rumah disesuaikan tingkat usia dan kelas, cukup dengan menceklis atau mencatat kegiatan/jurnal harian atau dalam bentuk lain sesuai minat, kemampuan, kreativitas dan akses yang dimiliki peserta didik. ”Tidak ada Ujian Nasional, tidak ada ujian sekolah, tidak ada ulangan akhir semester. Namun syarat kelulusan dan kenaikan kelas kami buat formulasi yang sesuai dengan peraturan dan situasi saat ini dengan tetap menjaga mutu pendidikan,” tandasnya. (rez/py)