Senin, 22 Desember 2025

Hari Ini Beroperasi

- Senin, 13 April 2020 | 11:46 WIB

METROPOLITAN - Melalui keputusan Wali Kota Bogor Nomor 440.45-254 Tahun 2020, secara resmi Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menja­dikan laboratorium (lab) IPB Bogor sebagai laboratorium un­tuk melakukan uji diagnostik Covid-19 di Kota Bogor. Kepala Bagian Hukum dan HAM Pemkot Bogor, Alma Wiranata, mengatakan, surat tersebut menjelaskan empat poin penting dari lima poin yang terkandung di dalamnya. ”Jadi, isinya itu menetapkan jika laboratorium IPB sebagai sebagai salah satu laborato­rium khusus untuk uji diag­nostik Covid-19, penjelasan alur penggunaan, alur tugas hingga pengaturan peruntu­kan anggaran untuk labora­torium itu sendiri,” terangnya. Dengan adanya laborato­rium tersebut, Alma berharap bisa mengatasi persoalan lamanya waktu tunggu, hasil spesimen pengujian Covid-19 bagi warga Kota Bogor yang selama ini menjadi salah satu kendala gugus tugas da­lam melakukan pemetaan. ”Dengan adanya Laborato­rium Gugus Tugas Covid-19 IPB ini, diharapkan bisa mem­bantu pemeriksaan spesimen Covid-19 yang menjadi ken­dala kita selama ini,” harapnya. Hal senada disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Din­kes) Kota Bogor, Sri Nowo Retno. Dengan pengopera­sian laboratorium, diharapkan bisa mempercepat dan menge­tahui hasil tes yang selama ini diuji ke Badan Penelitian dan Pengembangan Keseha­tan milik Kementerian Kese­hatan, Laboratorium Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTLK-PP) Jakarta ataupun ke Laboratorium Kesehatan Daerah Jawa Barat di Bandung. “Laboratorium IPB sudah (siap beroperasi, red). Rencananya Senin. Itu akan mempercepat hasil yang selama ini ke Lit­bangkes, BTLK kemudian ke Labkesda Jabar,” ujarnya. Sri Nowo menambahkan, Laboratorium IPB yang ter­letak di Jalan Taman Kencana, Babakan, Bogor Tengah itu bakal menerima hasil spesimen tes swab dari seluruh rumah sakit di Kota Bogor. “Sementara ini karena SK-nya dari wali kota Bogor, jadi yang akan diuji diagnostik adalah spesimen kiriman ru­mah sakit di Kota Bogor. Senin, Insya Allah kita mulai mengi­rimkan ke Lab IPB. Mudah-mudahan kerja sama ini bisa mempercepat hasil peme­riksaan swab yang selama ini menjadi kendala kita,” beber­nya. Lab IPB ini, sambung dia, telah dilengkapi fasilitas stan­dar yang dipersyaratkan Ke­menterian Kesehatan (Kemen­kes) untuk pengujian diag­nostik Covid-19. “Meski berada di Bogor, sis­tem informasi mengenai ha­sil tes harus tetap satu pintu. Hasil pemeriksaan positif dan negatif Public Health Emer­gency Center (PHEOC) Ke­menkes. Setelah itu baru nanti diinfokan ke Dinkes Kota Bogor,” terangnya. Dalam SK tersebut juga di­sebutkan, segala biaya yang berkenaan dengan ditetapkan­nya SK Wali Kota Bogor ini dibiayai Anggaran Pendapa­tan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor dan sumber ang­garan lain yang sah serta tidak mengikat. Sementara itu, Rektor IPB, Arif Satria, mengatakan, La­boratorium IPB siap menjadi laboratorium uji diagnostik Covid-19 untuk Kota Bogor. Bahkan, rencananya Senin (13/4) bisa beroperasi. ”Insya Allah besok (Senin, red) sudah bisa digunakan,” ujarnya. Dari tiga laboratorium yang ada, sambung Arif, baru dua yang akan digunakan untuk uji diagnostik Covid-19. ”Ki­ta punya tiga (laboratorium), tapi yang siap digunakan baru dua. Setiap hari masing-ma­sing laboratorium bisa me­nampung 60 sample,” pung­kasnya. (ogi/c/yok/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X