METROPOLITAN – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bogor akan mulai diterapkan Rabu (15/4). Kebijakan ini diambil untuk membatasi aktivitas warga di luar rumah guna menekan penyebaran virus corona atau Covid-19. Salah satu yang dibatasi adalah angkutan umum, termasuk ojek online (ojol). Di Kabupaten Bogor, Bupati Bogor, Ade Yasin, mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Artinya, ojek online hanya boleh mengantar barang, bukan mengangkut penumpang. “Ojol kita masih mengacu aturan Kemenkes karena kita menduplikasi ke sana,” kata Bupati Bogor, Ade Yasin, Selasa (14/4). Selama PSBB, dirinya mengaku telah menentukan 55 lokasi check point atau penyekatan di jalan raya. “Check point di 55 titik se-Kabupaten Bogor yang jalan-jalan besar seperti ini. Tapi kalau di desa sudah ratusan (penyekatan, red),” terangnya. Senada, Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy, mengatakan, teknis pelaksanaan PSBB mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup). Beberapa poin di antaranya yakni membatasi jumlah penumpang sebanyak 50 persen. Sementara untuk ojek online tidak diperkenankan membawa penumpang. Terkait sanksi, dirinya mengaku bakal menegur terlebih dulu dengan meminta pengendara dan penumpang putar arah atau kembali. “Aturannya sudah jelas, tidak diperkenankan membawa penumpang. Jadi hanya membawa barang yang boleh,” ujar Roland usai sosialisasi dan simulasi PSBB di fly over Cibinong, Selasa (14/4) sore. Selama PSBB, petugas juga bakal melakukan sejumlah pengecekan seperti suhu tubuh dan menyebar imbauan tekait virus corona. “Personel yang dikerahkan sekitar 1.020 orang. Gabungan Polres, Kodim dan Pemkab Bogor,” terangnya. Sementara itu, seorang pengemudi ojek online, Alam, mengaku bingung dengan kebijakan tersebut. Sebab, di tengah keterbatasan, ia harus tetap memenuhi kebutuhan anak dan istrinya. ”Kita juga bingung kalau pemerintah ngelarang, karena kalau yang diangkut cuma paket, nggak nutup juga buat kebutuhan sehari-hari. Kalaupun ada bantuan per bulan belum bisa nutup, tetap harus cari di luar kekurangannya,” ungkapnya. (fin/py)