Senin, 22 Desember 2025

Ojol di Bogor Dilarang Bawa Penumpang

- Rabu, 15 April 2020 | 09:07 WIB

METROPOLITAN – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bogor akan mulai diterapkan Rabu (15/4). Kebijakan ini diambil untuk membatasi aktivitas warga di luar rumah guna menekan penyebaran virus corona atau Covid-19. Salah satu yang dibatasi adalah angkutan umum, termasuk ojek online (ojol). Di Kabupaten Bogor, Bupati Bogor, Ade Yasin, mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Artinya, ojek online hanya boleh mengantar barang, bukan mengangkut penumpang. “Ojol kita masih mengacu aturan Kemenkes karena kita menduplikasi ke sana,” kata Bupati Bogor, Ade Yasin, Selasa (14/4). Selama PSBB, dirinya menga­ku telah menentukan 55 lo­kasi check point atau penye­katan di jalan raya. “Check point di 55 titik se-Kabupaten Bogor yang jalan-jalan besar seperti ini. Tapi kalau di desa sudah ratusan (penyekatan, red),” terangnya. Senada, Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy, men­gatakan, teknis pelaksanaan PSBB mengacu pada Peratu­ran Bupati (Perbup). Beber­apa poin di antaranya yakni membatasi jumlah penumpang sebanyak 50 persen. Semen­tara untuk ojek online tidak diperkenankan membawa penumpang. Terkait sanksi, dirinya mengaku bakal me­negur terlebih dulu dengan meminta pengendara dan penumpang putar arah atau kembali. “Aturannya sudah jelas, tidak diperkenankan membawa penumpang. Jadi hanya mem­bawa barang yang boleh,” ujar Roland usai sosialisasi dan simulasi PSBB di fly over Ci­binong, Selasa (14/4) sore. Selama PSBB, petugas juga bakal melakukan sejumlah pengecekan seperti suhu tubuh dan menyebar imbauan te­kait virus corona. “Personel yang dikerahkan sekitar 1.020 orang. Gabungan Polres, Kodim dan Pemkab Bogor,” terangnya. Sementara itu, seorang pengemudi ojek online, Alam, mengaku bingung dengan kebijakan tersebut. Sebab, di tengah keterbatasan, ia harus tetap memenuhi kebutuhan anak dan istrinya. ”Kita juga bingung kalau pemerintah ngelarang, karena kalau yang diangkut cuma paket, nggak nutup juga buat kebutuhan sehari-hari. Kalaupun ada bantuan per bulan belum bisa nutup, tetap harus cari di luar kekurangannya,” ung­kapnya. (fin/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X