METROPOLITAN - Tepat pukul 00:00 WIB pada Rabu (15/4), Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bogor akan dimulai. Salah satu hal penting dalam dilaksanakannya PSBB adalah keberadaan titik check point. Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Dody Wahyudin, menerangkan, persiapan titik check point saat ini adalah pemasangan water barrier yang sudah selesai. ”Tinggal pemasangan tenda,” katanya kepada Metropolitan, Selasa (14/4). Dody menerangkan, terdapat 11 titik check point di Kota Bogor yang terbagi menjadi dua jenis. Penyekatan tipe A adalah check point di jalan-jalan besar yang menjadi perbatasan Kota Bogor dengan daerah lainnya. ”Enam sekat itu merupakan hasil kontigensi plan Polresta Bogor Kota, yakni Bubulak, Ciawi, Simpang Yasmin, Simpang Pomad, BORR dan Terminal Baranangsiang. Sementara lima titik lagi adalah hasil kajian dishub,” terangnya. Sedangkan lima titik tambahan adalah sekat tipe B yakni ruas jalan kecil dengan arus lalu lintas padat, seperti di Simpang Batutulis untuk menyekat pergerakan dari arah Cipaku dan Cihideung, Simpang Empang membatasi gerak dari arah Ciapus, Simpang Gunungbatu, menyekat arah Ciomas, Laladon dan Ciampea. Simpang Air Mancur untuk menyekat dari arah Cilebut- Bojonggede dan Simpang RSUD untuk menyekat arah dari Parung. Dody menambahkan, petugas nanti akan melakukan pengecekan apakah aturan PSBB telah diterapkan warga serta pengecekan KTP dan suhu tubuh. “Bila melanggar aturan sanksinya adalah pidana sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Tapi bagi pelanggar berat seperti membuat onar saat PSBB. Kalau hanya tidak memakai masker dan sarung tangan atau berboncengan sepeda motor, kami akan menyuruh mereka pulang,” sambungnya. Dishub sendiri akan menurunkan 160 personel dengan sistem sif selama 24 jam penuh pada sebelas titik tersebut. “Sebanyak 160 itu dishub saja, belum dari TNI-Polri, Dinkes dan Satpol PP,” pungkasnya.(dil/c/yok/py)