Senin, 22 Desember 2025

Dishub Pasang Water Barrier di Titik Check Point

- Rabu, 15 April 2020 | 09:11 WIB

METROPOLITAN - Tepat pukul 00:00 WIB pada Rabu (15/4), Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bogor akan dimulai. Sa­lah satu hal penting dalam dilaksanakannya PSBB adalah keberadaan titik check point. Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubung­an (Dishub) Kota Bogor, Dody Wahyudin, menerangkan, persiapan titik check point saat ini adalah pemasangan water barrier yang sudah selesai. ”Tinggal pemasangan tenda,” katanya kepada Metropolitan, Selasa (14/4). ­ Dody menerangkan, terda­pat 11 titik check point di Kota Bogor yang terbagi men­jadi dua jenis. Penyekatan tipe A adalah check point di jalan-jalan besar yang men­jadi perbatasan Kota Bogor dengan daerah lainnya. ”Enam sekat itu merupakan hasil kontigensi plan Pol­resta Bogor Kota, yakni Bu­bulak, Ciawi, Simpang Yasmin, Simpang Pomad, BORR dan Terminal Baranangsiang. Sementara lima titik lagi ada­lah hasil kajian dishub,” te­rangnya. Sedangkan lima titik tam­bahan adalah sekat tipe B yakni ruas jalan kecil dengan arus lalu lintas padat, se­perti di Simpang Batutulis untuk menyekat pergerakan dari arah Cipaku dan Cihi­deung, Simpang Empang membatasi gerak dari arah Ciapus, Simpang Gunung­batu, menyekat arah Ciomas, Laladon dan Ciampea. Sim­pang Air Mancur untuk me­nyekat dari arah Cilebut- Bojonggede dan Simpang RSUD untuk menyekat arah dari Parung. Dody menambahkan, pe­tugas nanti akan melakukan pengecekan apakah aturan PSBB telah diterapkan warga serta pengecekan KTP dan suhu tubuh. “Bila melanggar aturan sanksinya adalah pi­dana sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Tapi bagi pelanggar berat seperti membuat onar saat PSBB. Kalau hanya tidak memakai masker dan sarung tangan atau berboncengan sepeda motor, kami akan menyuruh mereka pulang,” sambungnya. Dishub sendiri akan menu­runkan 160 personel dengan sistem sif selama 24 jam penuh pada sebelas titik tersebut. “Sebanyak 160 itu dishub saja, belum dari TNI-Polri, Dinkes dan Satpol PP,” pung­kasnya.(dil/c/yok/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X