Senin, 22 Desember 2025

Ratusan Warga Geruduk Kantor Balai Kota

- Kamis, 30 April 2020 | 02:27 WIB

METROPOLITAN - Ratusan warga menggeruduk kantor Balai Kota Bogor, kemarin. Kedatangan mereka untuk mempertanyakan program bantuan yang diberikan Pe­merintah Kota (Pemkot) Bo­gor melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang telah dilun­curkan dua hari lalu. Program ini merupakan ban­tuan uang tunai senilai Rp500 ribu yang akan disalurkan selama empat bulan kepada 23.000 warga yang masuk kelu­arga terdampak Covid-19 berupa Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pemkot Bogor juga telah men­galokasikan anggaran sebesar Rp5,1 miliar untuk program JPS ter­sebut. Pantauan Metropolitan, ra­tusan warga ini datang ke Balai Kota Bogor satu per satu. Mereka secara bergiliran mendatangi posko layanan aduan yang baru dibuka per­dana, kemarin. Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Bogor, Rahmat Hidayat, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, tercatat ada 108 warga yang langsung menga­du karena tidak merasa menda­patkan bantuan. ”Iya benar. Aduan warga ini langsung ditindaklanjuti Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor. Langsung dicek di-database penerima bantuan di dinsos dan dicek di-database kependudukan dari Disdukcapil,” katanya. Ia menjelaskan, posko ini sendiri didirikan untuk menge­cek ketepatan sasaran ban­tuan. Sementara saat ini layanan aduan baru dibuka secara offline di Balai Kota Bogor. Namun nantinya bisa dilakukan secara online. ”Jadi, kami ingin memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan transparan,” ujarnya. Terpisah, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, menu­turkan, aduan masyarakat ini akan dijadikan bahan eva­luasi bagi Pemkot Bogor dalam penyaluran bantuan. Sebab, sejauh ini pendataan yang dilakukan itu berdasarkan kriteria sebagai masyarakat dengan tingkat kerawanan sosial tinggi yang tidak me­miliki kemampuan memenuhi kebutuhan pokok. ”Data yang masuk secara berjenjang di­bagi menjadi beberapa alo­kasi sumber bantuan, antara lain APBN, APBD Provinsi dan APBD Kota Bogor,” terangnya. Sebelumnya diberitakan, Pemkot Bogor mulai mendist­ribusikan program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Kota Bogor. Bantuan dibagikan menyusul telah ditetapkannya regulasi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanga­nan wabah Covid-19 di Kota Hujan melalui Surat Keputu­san (SK) Wali Kota Bogor No­mor 027.45-312. Menurut Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, sete­lah terbitnya payung hukum tersebut, penyaluran JPS Kota Bogor mulai didistribu­sikan. ”Program JPS mulai didistribusikan lewat PT Pos Indonesia. Selanjutnya PT Pos Indonesia akan mengirimkan kepada list nama yang terdaf­tar dalam bentuk bantuan langsung tunai ke alamat masing-masing dalam bebe­rapa hari ke depan,” katanya. Dedie melanjutkan, dari kuota penerima bantuan se­banyak 23.000 Kartu Keluarga (KK), baru 19.904 KK yang da­tanya sudah clean and clear sehingga dianggap memenuhi syarat menerima bantuan. ”Hitungannya 23.000 KK di­kali Rp500 ribu dikali empat bulan, itu apabila mengikuti kuota. Realisasi sesuai data clean and lnclear,” terangnya. ”Se­dangkan sumber lain seperti Program Keluarga Harapan, Bantuan Gubernur dan Ban­tuan Sosial Tunai Kemensos kami belum mendapat info kapan waktu penyampaiannya,” tambahnya.(dil/b/rez/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X