Minggu, 21 Desember 2025

Tiap Malam Takbiran, PKL Kota Bogor Langganan Diusir

- Senin, 18 Mei 2020 | 04:07 WIB

Pada malam perayaan Idul Fitri 1441 H, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bakal merelokasi Pedagang Kali Lima (PKL) di Jalan Pedati dan Lawangseketeng. WAKIL Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, menjelaskan, relokasi 696 PKL ke Pasar Bogor telah sesuai kesepa­katan pedagang dan rekomen­dasi DPRD. Sebelum relo­kasi, pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan pihak yang terlibat. ”Kita akan tetap berpatokan pada kesepaka­tan yang kita lakukan dulu. Jadi (relokasi, red) tetap akan kita lakukan,” katanya. Dedie menjelaskan, pi­haknya telah meminta Peru­sahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) me­nyiapkan lapak di lantai 3 dan 2 Pasar Bogor. Pun demikian saat direlokasi lapak siap di­tempati. Sekadar diketahui, Jalan Pedati dan Lawangsaketeng yang akan dibangun pede­strian ini merupakan bagian dari proyek Suryakencana senilai Rp30 miliar bantuan Pemerintah Provinsi (Pem­prov) Jawa Barat. Meski dip­astikan mundur pada 2021, relokasi PKL tetap akan dila­kukan sesuai rencana. Pemkot Bogor pun gencar menormalisasi saluran air dan penataan kabel bawah untuk mengantisipasi peny­umbatan. Sebab, di saat mu­sim penghujan, air bisa ter­sumbat lantaran banyaknya sampah. ”Jadi bahasanya pembangunan yang diundur, tapi normalisasi saluran air, penataan kabel bawah tetap dilaksanakan, karena kita mengantisipasi musim pen­ghujan,” jelasnya. Sebelumnya, relokasi PKL di Jalan Pedati dan Lawang­saketeng ke Pasar Bogor se­harusnya dilakukan pada 6 Maret 2020. Namun, ratusan PKL itu mendatangi gedung DPRD Kota Bogor. Koordinator PKL, Irpan Ef­fendi, mengatakan, para pe­dagang hanya meminta waktu relokasi ditunda hing­ga Idul Fitri. ”Kita tidak me­nolak relokasi, hanya me­minta ditangguhkan waktu­nya,” ujarnya. Diusirnya PKL ini bukan kali pertama. Setiap malam takbir, keberadaan PKL jadi langganan untuk diusir. Ta­hun sebelumnya, Pemkot Bogor juga melakukan hal serupa. Ada empat titik pe­nertiban yang dilakukan untuk menormalisasi arus lalu lintas. ”Nanti kan ada pawai obor, termasuk rencana member­sihkan PKL di Kota Bogor. Yang pasti di Jalan Dewi Sar­tika, MA Salmun, Mayor Oking, Sawojajar dan di jalan-jalan protokol,” terang Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, saat ditemui di Balai Kota, Selasa (4/6). Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, mengatakan, relokasi yang dilakukan pada malam takbir itu merupakan hasil musyawarah, baik Pem­kot Bogor dengan pedagang. Sebab sebelumnya relokasi akan dilakukan awal tahun. “Kami merekomendasikan ke Pemkot Bogor agar relo­kasi ditunda dulu. Sebab, pemkot belum melibatkan PKL dan belum memfasili­tasi PKL dengan Tanda Daf­tar Usaha (TDU), sampai akhirnya disepakati dilakukan penertiban pada malam tak­bir. Insya Allah ada titik temu terbaik dan mudah-mudahan kita jalankan bersama-sama,” bebernya. (ogi/c/feb/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X