METROPOLITAN - Gedung Diklat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, resmi menjadi tempat isolasi pasien Covid-19. Bupati Bogor, Ade Yasin, mengatakan, tempat isolasi yang sudah diresmikan ini hanya untuk pasien Covid-19 kategori ringan. Artinya, Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Namun ruang isolasi ini tidak untuk pasien positif corona. “Alhamdulillah, sudah ada izin dari pusat. Jadi, wisma SDM kami pinjam untuk pusat isolasi. Kami juga akan benahi ini sedikit-sedikit dengan kelengkapan alat kesehatan,” katanya kepada wartawan saat ditemui di lokasi, Senin (18/5). Orang nomor satu di Bumi Tegar Beriman ini berharap tempat khusus ODP dan PDP ini menjadi solusi bagi pasien positif di Kabupaten Bogor. “Saya berharap ini tidak terpakai dan pandemi ini bisa berakhir. Ini untuk jaga-jaga. Tapi kalau masyarakat tidak melakukan social distancing dan selalu berkerumun, ini berbahaya sekali,” ungkapnya. Ade Yasin menjelaskan, pusat isolasi ini hanya mampu menampung 84 pasien. “Pasien ODP di ruangan bawah dan untuk 20 PDP ringan di atas. Pasien ini hanya untuk usia 15 tahun ke atas. Jadi tidak ada anak-anak. Ini 15 tahun ke atas, baik laki atau perempuan,” jelasnya. Diresmikannya ruangan isolasi ini, sambung dia, agar bisa mengurangi beban rumah sakit. Sebab, dokter di RS sangat kewalahan menghadapi pasien Covid-19. “Dokter ada tiga orang. Saat ini jumlah tim medis ada 34 orang. Di antaranya perawat 14 orang, petugas kebersihan 20 orang dan semuanya wajib memakai Alat Pelindung Diri (APD),” terangnya. Pantauan di lokasi, peresmian tempat isolasi itu turut dihadiri semua unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). (bd/feb/py)