Lima hari jelang Lebaran, Satpol PP Kota Bogor kembali menyingkirkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang bersarang di depan Pasar Kebonkembang. Sedikitnya ada 70 lapak yang diberangus petugas. KEPALA Satpol PP, Agustyansyach, menerangkan, penertiban ini dilakukan demi menjaga kondusivitas masyarakat di Pasar Kebonkembang yang setiap harinya mengalami peningkatan jumlah pengunjung. ”Karena kami tidak bisa menahan mereka (masyarakat, red) untuk tetap di rumah, ya kami tertibkan pedagang di pasar agar tidak ada pembeli yang datang,” jelasnya. Mantan camat Bogor Tengah ini menerangkan, kondisi di Pasar Kebonkembang sedang parah-parahnya. Berdasarkan pantauan di lapangan, kepadatan pengunjung sudah terjadi sejak pukul 09:00 WIB. ”Sekarang tinggal balik lagi ke kesadaran masyarakat, mau nggak berubah dan membantu pemerintah menghentikan penyebaran. Akses sudah kami tutup, pedagang sudah kami atur. Sekarang tinggal ke masyarakatnya. Kalau nggak mau diatur ya terserah,” tegasnya. Sebelumnya, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kota Bogor menyambangi Pasar Anyar dan Pasar Kebonkembang. Kedatangan pemangku kebijakan Kota Bogor itu sebagai langkah antisipasi membeludaknya pengunjung pasar, seperti yang sempat viral di sejumlah media sosial belakang ini. Wali Kota Bogor, Bima Arya, mengatakan, kunjungan ini untuk memastikan tidak ada kios nonpangan yang masih beroperasi pada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tahap 3 ini. Terlebih satu pekan sebelum Hari Raya Idul Fitri seperti saat ini. Meski sudah diingatkan, sejumlah pedagang nonpangan, seperti baju, celana, sandal, sepatu, jam tangan masih tetap beroperasi. Alhasil, puluhan pedagang tersebut dipaksa menutup kios, sebelum pihak berwenang menutup paksa. ”Kami Forkompimda sepakat memperketat PSBB di pasar, terutama kios nonpangan yang sering muncul jelang Lebaran, kita tertibkan dan kita tutup. Alhamdulillah, mereka bersedia tutup sendiri,” kata Bima kepada awak media. Suami Yane Ardian ini menegaskan, pihaknya akan terus memantau kondisi pasar tradisional di Kota Bogor, khususnya Pasar Kebonkembang, Pasar Anyar dan Pasar Bogor. ”Kita akan awasi terus sampai PSBB tahap 3 ini selesai pada 26 Mei. Kita akan fokus di tiga pasar itu. Nantinya akan ada sanksi tegas juga jika ada yang melawan petugas dan melanggar PSBB,” pungkasnya.(dil/c/feb/py)